Solo (ANTARA) - Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah Haji Indonesia (Perpuhi) melaporkan maskapai Garuda Indonesia ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyusul kebijakan pembelian tiket umrah yang hanya diserahkan kepada tiga biro.
"Saat ini Garuda Indonesia termasuk Kantor Cabang Surakarta tidak menjual rute Solo-Jeddah dan Solo-Madinah secara langsung tetapi melalui tiga agen besar di Jakarta, yaitu Maktour, NRA, dan Kanomas," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Jumat.
Pihaknya menyayangkan kebijakan tersebut karena dengan melalui tiga agen besar itu para pengusaha travel umrah Solo sudah tidak bisa memesan tiket secara langsung kepada Garuda Indonesia Cabang Surakarta.
"Dengan demikian, kami harus membeli tiket kepada agen yang ditunjuk dengan harga lebih mahal. Dari sekitar Rp13,6-13,7 juta menjadi Rp15,6 juta. Kenaikannya sekitar 15 persen," katanya.
Menurut dia, dengan peningkatan harga tersebut dapat menghambat berkembangnya biro kecil yang ada di Solo.
"Di sisi lain untuk mendapatkan tiket memerlukan waktu yang cukup lama untuk dikonfirmasi dari agen tersebut," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, laporan ke KPPU menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan kepada pihak Maskapai Garuda Indonesia sekitar dua minggu yang lalu.
"Pada surat yang pertama kami mengimbau agar Garuda Indonesia meninjau ulang kebijakan tersebut. Namun demikian, hingga saat ini baik formal maupun informal tidak ada respon dari Garuda Indonesia," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus Bidang Keanggotaan Perpuhi sekaligus pemilik agen travel Ameera Tour Amir Basari mengatakan selama ini selalu mengandalkan Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan umrah.
"Kalau tetap demikian maka kami menggunakan opsi lain, yaitu memakai maskapai lain. Tahun ini harapannya bisa mendatangkan Citilink yang harganya lebih terjangkau," katanya.