Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengajak para pelajar menjauhi penggunaan narkotika dan obat berbahaya karena barang haram tersebut sangat merugikan kesehatan bagi penggunanya.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Kamis, mengatakan, narkoba adalah segala zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan dapat mengakibatkan efek kecanduan bagi para penggunanya.
"Oleh karena, kami mengajak para pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya masih memiliki tingkat emosional yang labil dan pola pikir yang belum matang sangat rentan terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal baru waspada terhadap narkoba," katanya.
Menurut dia, dengan usia yang masih labil, para pelajar juga akan menjadi sasaran para pengedar narkoba untuk mempengaruhi dan menghasut menggunakan bahan haram itu dengan dalih sebagai gaya hidup dan tren remaja masa kini.
Baca juga: Operasi Antik Candi, Polres Temanggung tahan empat tersangka narkoba
Para pengedar narkoba, kata dia, biasanya akan membangun jaringan, mulai di lini rendah hingga taraf Internasional.
"Oleh karena itu, perlunya kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba untuk senantiasa ditanamkan pada setiap anak didik, yaitu dengan cara penyampaian materi, forum diskusi, maupun dalam bentuk tugas-tugas sekolah. Melalui cara seperti ini, secara tidak langsung para siswa akan mengenal dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Kota Pekalongan Ani Yuniati mengaku senang dan mengapresiasi dengan adanya kegiatan Wali Kota Goes to School karena hal itu sebagai upaya langkah preventif dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba pada pelajar.
"Saya senang dan bangga dengan kunjungan Wali Kota ke sekolah. Meski saat ini belum ada siswa yang terjerat kasus narkoba namun hal itu akan memberikan tambahan pendidikan terhadap bahaya narkoba," katanya.
Baca juga: 20 pemakai dan pengedar narkoba di Batang diringkus
Baca juga: Dua residivis narkoba di Pekalongan dibekuk saat transaksi
Baca juga: 1.414 pil "burung hantu" disita polisi