Jakarta (ANTARA) - Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat meyakini negaranya akan mendukung Indonesia menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2020-2022.
Saat ditemui di Jakarta, Rabu, Rawat menyampaikan alasannya, bahwa Indonesia dan India telah membina hubungan baik cukup lama sejak Konferensi Asia Afrika pada 1955 dan Gerakan Non Blok pada 1961.
Walaupun demikian, Rawat belum dapat menyampaikan secara resmi sikap India terkait pemberian dukungan untuk Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB.
"Sikap resmi India diputuskan oleh pemerintah pusat di ibu kota (New Delhi, red) atau baru dapat diketahui saat sidang PBB di New York," kata Rawat saat ditemui usai membuka acara peringatan 150 tahun kelahiran Mahatma Gandhi di Jakarta.
Baca juga: Latvia dukung pencalonan RI di Dewan HAM PBB
Dari penuturan Rawat, Indonesia dan India kerap saling mendukung dalam beberapa pertemuan internasional, salah satunya dalam mengawal pelaksanaan resolusi PBB untuk mencegah terorisme.
"India mendukung kepemimpinan Indonesia sebagai anggota tak tetap Dewan Keamanan PBB, khususnya dalam mengawal resolusi 1267 yang memberi sanksi terhadap grup teroris Al Qaeda," ujar Rawat.
Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Selain Indonesia, negara lain yang masuk dalam bursa pencalonan, di antaranya China, Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Kepulauan Marshall.
Sejauh ini, Latvia dan Djibouti telah menyampaikan dukungannya untuk pencalonan Indonesia jadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.