Semarang (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Safriansyah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat-obatan secara online.
"Belilah obat-obatan di sarana farmasi yang telah tersedia," kata Safriansyah di Semarang, Jumat.
Menurut dia, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi suatu produk obat jika dijual secara online.
"Masyarakat kan tidak tahu produk yang dijual itu palsu atau ilegal," tambahnya.
Penjualan obat di sarana farmasi yang telah disediakan, kata dia, juga merupakan salah satu upaya kontrol terhadap penjualan obat, khususnya yang terbatas peredarannya.
Penjualan obat secara online, lanjut dia, sering disalahgunakan, khususnya oleh orang-orang yang kesulitan memperoleh obat di sarana resmi farmasi.
Ia menilai banyak penjual obat-obatan tanpa izin edar secara ilegal karena sanksi hukum yang lebih ringan di banding tindak pidana narkotika.
Saat ini, kata dia, BBPOM sedang menyusun regulasi berkaitan dengan penjualan obat secara online.
Oleh karena itu, ia meminta para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara benar.
Berita Terkait
Dugaan TPPO mahasiswa magang di Jerman, Udinus Semarang sempat kirim 12 mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 6:55 Wib
Pemkot Surakarta evaluasi kebersihan tempat penyimpanan pangan
Jumat, 29 Maret 2024 0:35 Wib
Pemkab Kudus siapkan tiga bus untuk mudik gratis dari Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 0:32 Wib
BTN bagikan 6ribu paket sembako ke korban banjir
Jumat, 29 Maret 2024 0:09 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
Kemenkumham: IRH salah satu instrumen pengukur reformasi birokrasi
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
Pemkab Demak berharap ada peninggian tanggul Sungai Wulan
Kamis, 28 Maret 2024 16:11 Wib