Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha memandang perlu melakukan audit terhadap sistem teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelang hari-H pemilu, 17 April 2019.
"Audit itu perlu. Siapa yang mengaudit? Ya, karena itu lembaga negara, yang paling benar adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Pratama Persadha kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi.
Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014 itu, menjelaskan bahwa audit tersebut bermacam-macam, yakni audit teknologi, audit keamanan informasi, serta audit sistem data dan informasi.
Menyinggung video yang mengabarkan bahwa server (peladen) KPU telah di-"setting" untuk kemenangan pasangan calon presiden/wakil presiden tertentu, bahkan video ini sempat viral, Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) itu, menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks.
"Dari bicaranya, sudah jelas enggak mengerti masalah pengamanan teknologi informasi. Apa maksudnya tiga lapis pengamanan? Bagaimana menghitungnya?" kata Pratama.
Berita Terkait
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Pakar : Lembaga Perlindungan Data Pribadi perlu segera dibentuk
Selasa, 12 Maret 2024 10:50 Wib
KPP Pratama Surakarta imbau masyarakat sampaikan SPT tepat waktu
Sabtu, 24 Februari 2024 7:45 Wib
Seleksi terbuka sejumlah jabatan tinggi di Pemkot Surakarta
Jumat, 23 Februari 2024 17:13 Wib
KPP Pratama Surakarta buka Pojok Pajak di seluruh kelurahan
Sabtu, 17 Februari 2024 17:07 Wib
Pakar: Sirekap harus diperkuat untuk jaga suara rakyat
Selasa, 13 Februari 2024 8:34 Wib
KPP Pratama Temanggung targetkan perolehan pajak Rp501 miliar di 2024
Rabu, 7 Februari 2024 8:29 Wib
KPP Pratama Surakarta sita rekening efek WP
Minggu, 10 Desember 2023 4:49 Wib