Temanggung (Antaranews Jateng) -Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak melaporkan dana sumbangan kampanye.
"Kami sudah berusaha menghubungi pengurus parpol, namun mereka tidak ada tanggapan dan hingga hari terakhir pelaporan kedua parpol ini tidak menyerahkan laporan dana sumbangan kampanye," kata anggota KPU kabupaten Temanggung Adib Masykuri di Temanggung, Jumat.
Ia menuturkan dari 16 parpol yang terdaftar dan ikut dalam Pemilu 2019, ada tiga parpol yang tidak mempunyai dana sumbangan kampanye, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (PPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ketiga parpol tersebut menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye mereka, namun jumlahnya nol rupiah," katanya.
Ia menyampaikan dari sejumlah parpol yang terdaftar di Kabupaten Temanggung, parpol yang memiliki sumbangan dana kampanye terbanyak yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yakni sebanyak Rp530.500.000, kemudian Partai Demokrat Rp298.465.000, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp114.339.250.
Ia mengatakan sumbangan dana kampanye ini berasal dari berbagai elemen, dari calon legislatif masing-masing parpol juga sudah dilaporkan.
Ia menuturkan laporan sumbangan dana kampnye untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin tercatat sebanyak Rp960.000, sedangkan untuk pasangan Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno Rp0.
Meskipun parpol tidak menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye, katanya KPU tidak bisa memberikan sanksi kepada parpol tersebut.
Dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tidak ada kategori khusus tentang dana laporan dana kampanye. Menurut dia laporan itu dilakukan karena sejak awal seluruh peserta pemilu telah berkomitmen untuk melaporkan dana kampanye yang bersumber dari penerimaan dan sumbangan pihak lain.
"Memang tidak ada sanksi khusus bagi parpol yang tidak menyerahkan laporan tersebut, namun ada baiknya jika parpol tetap melengkapi laporan tersebut," katanya.
Berita Terkait
Inilah lima parpol yang didiskualifikasi di 14 kabupaten/ kota se-Jateng
Kamis, 1 Februari 2024 0:13 Wib
Bawaslu Magelang sesalkan ada korban akibat bendera partai roboh
Rabu, 24 Januari 2024 14:56 Wib
Bawaslu Batang ingatkan parpol patuhi aturan kampanye rapat umum
Rabu, 24 Januari 2024 8:25 Wib
Polres Pekalongan-parpol ikrar bersama wujudkan nihil knalpot brong
Senin, 22 Januari 2024 14:39 Wib
Prima: Hilirisasi dan industrialisasi lanjutkan cita-cita pahlawan
Sabtu, 30 Desember 2023 5:52 Wib
Bawaslu Semarang fasilitasi pelatihan saksi parpol Pemilu 2024
Kamis, 28 Desember 2023 8:38 Wib
Parpol di Banyumas awali kampanye gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024
Selasa, 28 November 2023 13:34 Wib
KPU Purbalingga ingatkan parpol segera buka rekening dana kampanye
Rabu, 22 November 2023 14:40 Wib