Kudus (Antaranews Jateng) - Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga Juli 2018 telah menyidangkan 139 perkara pidana biasa.
"Dari jumlah perkara pidana yang disidangkan tersebut, paling dominan merupakan kasus perjudian yang mencapai 60-an persen," kata juru bicara PN Kudus Edwin Pudyono Marwiyanto di Kudus, Jumat.
Sementara kasus lain yang disidangkan, kata dia, berupa pencurian, penipuan maupun penganiayaan.
Kasus lainnya, yakni soal perlindungan anak, narkotika, penggelapan, pemalsuan surat, penadahan, cukai dan lalu lintas.
Untuk perkara pidana anak, katanya, terdapat delapan kasus, satu di antaranya sudah diputus.
Perkara pelanggaran lalu lintas, kata dia, jumlahnya mencapai 18.864 kasus yang disidangkan selama bulan Januari-Juli 2018.
Jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang disidangkan tersebut, kata dia, memungkinkan bertambah.
Hal itu, kata dia, melihat kasus serupa yang disidangkan selama tahun 2017 mencapai 51.872 kasus.
Sementara perkara pidana biasa yang disidangkan sepanjang tahun 2017 mencapai 239 kasus.
"Dari jumlah tersebut, tercatat 201 kasus telah diputus," ujarnya.
Jumlah kasus pidana yang disidangkan setiap tahunnya berfluktuasi.
Hal itu, kata dia, bisa dilihat pada tahun 2015 jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 190 perkara pidana umum maupun khusus.
Kasus yang mendominasi, yakni kasus perjudian tercatat sebanyak 45 perkara, disusul kasus pencurian dan penganiayaan.
Sementara kasus perkara pidana yang disidangkan selama tahun 2014 terdapat 178 perkara pidana, sedangkan selama 2013 terdapat 208 perkara pidana biasa maupun khusus, sedangkan 189 perkara di antaranya telah diputus.
Pada tahun 2012 jumlah perkara pidana yang disidangkan sebanyak 208 kasus perkara pidana biasa dan khusus.
Berita Terkait
Permohonan kasasi Homologasi PT Sritex masuki babak baru
Rabu, 13 November 2024 15:30 Wib
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
Ribuan karyawan Sritex kenakan pita hitam usai dinyatakan pailit
Senin, 28 Oktober 2024 16:09 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Jateng dan PTA Semarang jajaki kerja sama
Senin, 21 Oktober 2024 13:01 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Pengadilan Tipikor vonis bebas Sekdes Kaliwinasuh Banjarnegara
Selasa, 24 September 2024 7:12 Wib
Sidang korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut kendalikan uang setoran
Rabu, 14 Agustus 2024 16:05 Wib