Batang, 25/7 (Antara) - Bupati Batang Wihaji menyambut positif dengan dibentuknya tim Pengawasan Orang Asing oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, karena hal ini dapat mengantisipasi masalah yang dilakukan orang asing di daerah setempat.
"Tim ini sangat penting terkait dengan banyaknya kegiatan proyek besar di Batang yang kemungkinan banyak didatangi orang asing," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mewakili Bupati Wihaji pada acara pembentukan tim Pengawasan Orang Asing di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, saat ini di wilayah Kabupaten Batang sudah ada perusahaan kayu milik orang asing dan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2 X 1.000 megawatt yang konstruksinya baru mencapai sekitar 50 persen.
Proyek PLTU tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja sama PT Adharo dengan J Power Jepang yang nantinya dimungkinkan banyak orang asing yang akan bekerja di wilayah ini.
"Kemudian, apabila PLTU Batang itu sudah beroperasi pada 2020 maka diperkirakan akan banyak pula perusahaan besar yang akan menyertakan orang asing untuk bekerja. Dengan ketersediaan listrik yang melimpah ini maka akan menjadi daya tarik atau pengikat investor datang ke wilayah ini," katanya.
Ia mengatakan bupati juga berpesan pada tim yang telah dibentuk ini agar bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing untuk proaktif, berkoordinasi, dan bersinergi dengan instansi atau lembaga lain.
"Sesuai UU Keimigrasian dan pemerintah daerah maka kita dapat ikut membantu tugas keimigrasian sesuai dengan tupoksi. Karena itu, camat sebagai OPD dapat bertugas sesuai dengan kewilayahannya untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing," katanya.?
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang Supartono mengatakan bahwa dengan adanya mega proyek PLTU Batang maka sudah ada ratusan pekerja asing yang bekerja pada proyek itu.
"Oleh karena itu, kita perlu melakukan antisipasi pelanggaran terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dengan menjalin kerja sama dengan instansi lain. dengan dibentuknya 15 tim PORA ini maka kami berharap mampu mengantisipasi adanya pelanggaran keimigrasian orang asing," katanya.