Pemkab Temanggung dan Imigrasi Wonosobo buka layanan paspor di MPP
Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dan Kantor Imigrasi Wonosobo menjalin kerja sama untuk membuka layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri di Temanggung, Selasa, menyampaikan dengan kerja sama ini maka Kantor Imigrasi Wonosobo membuka layanan pembuatan paspor di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, dan Kota Magelang.
"Jadi, kita hanya pelayanan pembuatan paspor, itu pun untuk pelayanan paspor baru dan penggantian, kalau untuk kegiatan lain masalah pengawasan, masalah izin tinggal untuk orang asing hanya di kantor Wonosobo," katanya.
Ia menyampaikan pengurusan keimigrasian termasuk paspor wisata, umroh, haji, termasuk mungkin kalau sini ada bekerja di luar negeri tentu harus dilayani.
"Harapan untuk masyarakat Temanggung atau pemohon layanan keimigrasian tentunya kami sudah memberikan terdepan, kami sudah ada di tempat-tempat masyarakat. Mudah-mudahan ini hal yang baik bagi masyarakat yang akan umroh, haji ,dan wisata mudah-mudahan keberadaan imigrasi mengurangi kesulitan mereka," katanya.
Ia menyebutkan ada dua layanan paspor untuk saat ini, yaitu elektronik Rp650.000 dan paspor biasa Rp350.000.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menyampaikan dengan adanya kerja sama dengan Kantor Imigrasi Wonosobo berarti tambah satu lagi layanan.
"Kita dari 131 layanan menjadi 132 layanan dan tambah satu lagi instansi vertikal yang kemarin hanya 24 sekarang menjadi 25 instansi yang ada di MPP Kabupaten Temanggung ," katanya.
Ia berharap dengan banyaknya layanan ini menambah kepuasan masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung untuk melakukan usaha.
Baca juga: DJP Jateng I perluas layanan di MPP Kendal
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri di Temanggung, Selasa, menyampaikan dengan kerja sama ini maka Kantor Imigrasi Wonosobo membuka layanan pembuatan paspor di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, dan Kota Magelang.
"Jadi, kita hanya pelayanan pembuatan paspor, itu pun untuk pelayanan paspor baru dan penggantian, kalau untuk kegiatan lain masalah pengawasan, masalah izin tinggal untuk orang asing hanya di kantor Wonosobo," katanya.
Ia menyampaikan pengurusan keimigrasian termasuk paspor wisata, umroh, haji, termasuk mungkin kalau sini ada bekerja di luar negeri tentu harus dilayani.
"Harapan untuk masyarakat Temanggung atau pemohon layanan keimigrasian tentunya kami sudah memberikan terdepan, kami sudah ada di tempat-tempat masyarakat. Mudah-mudahan ini hal yang baik bagi masyarakat yang akan umroh, haji ,dan wisata mudah-mudahan keberadaan imigrasi mengurangi kesulitan mereka," katanya.
Ia menyebutkan ada dua layanan paspor untuk saat ini, yaitu elektronik Rp650.000 dan paspor biasa Rp350.000.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menyampaikan dengan adanya kerja sama dengan Kantor Imigrasi Wonosobo berarti tambah satu lagi layanan.
"Kita dari 131 layanan menjadi 132 layanan dan tambah satu lagi instansi vertikal yang kemarin hanya 24 sekarang menjadi 25 instansi yang ada di MPP Kabupaten Temanggung ," katanya.
Ia berharap dengan banyaknya layanan ini menambah kepuasan masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung untuk melakukan usaha.
Baca juga: DJP Jateng I perluas layanan di MPP Kendal