Semarang (Antaranews) - Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi belum menerima laporan tentang pembentukan tim investigasi untuk menelusuri penelitian salah seorang dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang yang diduga bermasalah.
"Belum ada laporan, nanti akan saya cek ke dirjen yang terkait dengan masalah tersebut," kata Inspektur Jenderal Kemenristek Dikti Jamal Wiwoho ketika dihubungi di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan jika memang benar ada investigasi tentang permasalahan itu, bisa saja kementerian membentuk tim juga yang berisi sejumlah pakar dari ilmu yang berkaitan.
"Bisa diambil dari pakar yang berkompetensi dari Perguruan Tinggi lain," katanya.
Ia mengatakan permasalahan plagiarisme semacam itu bukan pertama kali ditangani oleh Kemenristek.
Ia menjelaskan plagiarisme sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 17 tahun 2010.
Di dalamnya, lanjut dia, diatur mengenai sanksi ringan hingga berat, namun tidak sampai masuk ke ranah hukum.
"Kalau misal suatu penelitian yang bermasalah ini menang dalam perlombaan, bisa saja kemenangannya dibatalkan," katanya.
Penelitian dosen Undip Semarang yang memenangi juara 3 lomba yang digelar Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi diduga bermasalah.
??????Dari penelusuran informasi yang dilakukan Antara, penelitian berjudul "Manfaat Krim Isoflavon Kedelai 1 Persen sebagai Anti-Akne Vulgaris" tersebut diduga mencantumkan nama sejumlah peneliti lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
??????Penelitian karya dosen Undip bernama Puguh Riyanto yang mengambil sampel kedelai asal Grobogan, Jawa Tengah itu, memperoleh penghargaan dalam Ristekdikti dan Martha Tilaar Innovation Center (MTIC) Award 2017 yang dilaksanakan Agustus 2017.
??????Dari data yang diperoleh, penelitian itu diketahui dilakukan Puguh Riyanto bersama dengan sejumlah pakar dari Undip.
???? Beberapa nama yang tercantum dalam penelitian itu, antara lain, Guru Besar Undip Prasetyowati, dosen Undip Dr. Bambang Cahyono dan Drs. Suharjono. ***4***
(T.I021/B/M029/M029) 01-02-2018 18:10:00
Berita Terkait
Pemkab Demak berkomitmen turunkan angka kemiskinan
Senin, 11 November 2024 22:29 Wib
Inspektorat Kota Magelang tingkatkan kualitas pengawasan
Kamis, 7 November 2024 13:20 Wib
Kejaksaan serahkan tindak lanjut kasus dana hibah ormas ke Inspektorat
Kamis, 10 Oktober 2024 16:46 Wib
Inspektorat Pati raih sertifikat ISO sistem manajemen anti penyuapan
Kamis, 26 September 2024 19:57 Wib
Inspektorat Surakarta siapkan 8 tim pantau netralitas ASN
Rabu, 25 September 2024 8:00 Wib
Inspektorat Kudus : Sisa pengembalian uang negara masih kurang Rp3 M
Jumat, 30 Agustus 2024 16:26 Wib
Pemkot Surakarta komitmen raih status kota antikorupsi
Selasa, 27 Agustus 2024 15:34 Wib
Inspektorat Daerah Kota Magelang sosialisasi SPI
Jumat, 23 Agustus 2024 22:00 Wib