Solo, ANTARA JATENG - Sebanyak 28 bank perkreditan rakyat (BPR) di Soloraya akan menerapkan aplikasi pengajuan kredit yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Hari ini ada 29 BPR hadir pada sosialisasi yang kami selenggarakan, 28 di antaranya setuju menggunakan aplikasi tersebut sedangkan 1 BPR yaitu BPR Artasari Sentosa tidak menggunakannya karena sudah memiliki aplikasi serupa yang belum lama ini diluncurkan," kata Pelaksana Harian Kepala OJK Kantor Solo Bambang Trianto usai melakukan sosialisasi di Solo, Rabu.
Ia mengatakan aplikasi yang saat ini belum memiliki nama tersebut nantinya berguna untuk mempercepat proses pengajuan kredit dari pedagang pasar. Dengan banyaknya pedagang kredit memilih pembiayaan dari BPR, diharapkan dapat melawan rentenir.
"Oleh karena itu kami berupaya memudahkan proses pencairan pinjaman ini, kalau cuma Rp1 juta-2 juta saya kira tidak masalah. Nantinya untuk pencairan targetnya dapat dilakukan di bawah dua jam," katanya.
Ia mengatakan aplikasi tersebut nantinya ada di ponsel atau "smartphone" setiap petugas yang berhubungan langsung dengan pedagang pasar. Selanjutnya, para petugas dapat dengan cepat memproses kebutuhan para pedagang, baik itu pencairan dana maupun menabung.
"Pada prinsipnya harus tetap mengutamakan kecepatan tetapi tidak melupakan prinsip kehati-hatian," katanya.
Ia mengatakan sebelum diterapkan, aplikasi yang oleh vendor untuk sementara ini dinamai "e-flash" akan diujicobakan terlebih dahulu. Proses uji coba ini dilakukan selama satu bulan dan akan dimulai bulan depan.
"Dari situ kita akan melihat kinerja dari aplikasi ini, kalau ternyata berdampak pada `non performing loan` atau kredit macet tinggi sampai di atas 5 persen harus diuji lagi SOP-nya, kalau NPL sampai 10 persen harus segera dihentikan," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, pada pembuatan aplikasi ini OJK menggandeng vendor dari Semarang yaitu Alfa Technosoft. Selanjutnya, BPR yang tertarik menerapkan aplikasi tersebut harus membayar fee dalam jumlah tertentu kepada vendor.
"Fee ini nantinya dikelola oleh Perbarindo. Jika sudah baru kemudian BPR bisa mengunduh aplikasi tersebut langsung dari vendor. Aplikasi ini bisa dikirim melalui email," katanya.