Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim bahwa realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga saat ini telah mencapai 92 persen.
"92 persen dari RPJMD kita sudah terlaksana, jadi tinggal delapan persen saja yang harus kita dorong selama kurang dari satu tahun kepemimpinan Pak Ganjar dan Pak Heru," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa beberapa program dalam RPJMD sudah terlaksana dengan baik, khususnya dalam bidang infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan pangan.
Menurut Sekda, program-program pembangunan yang berjalan dengan baik di antaranya infrastruktur jalan yang sudah mencapai 87 persen, pertumbuhan ekonomi yang pada triwulan kedua 2017 tumbuh mencapai 5,18 persen atau lebih baik dibandingkan nasional yang tercatat 5,01 persen.
Pada sektor pangan, selama tiga tahun terakhir ini produksi beras di Provinsi Jateng mengalami surplus sebesar 3 juta ton.
"Meski produksi beras surplus, kita tidak boleh terlena karena jumlah penduduk kita semakin bertambah, sedangkan luas sawah tiap tahun juga terus berkurang," ujarnya.
Sekda mengungkapkan tantangan yang harus dihadapi dalam rangka pembangunan di Provinsi Jateng adalah pengentasan kemiskinan karena saat ini angka kemiskinan masih tercatat sebesar 13,01 persen atau sekitar 4,5 juta jiwa warga miskin.
Persentase tersebut juga masih tinggi dari angka kemiskinan nasional sebesar 11 persen.
Menurut Sekda, persoalan kemiskinan di Provinsi Jateng sangat kompleks karena tidak hanya melibatkan satu instansi atau satu sektor saja.
"Setidaknya ada 14 indikator kemiskinan yang harus diselesaikan, termasuk menyangkut Rlrumah tidak layak huni (RTLH) dan pendapatan per kapita masyarakat," katanya.
Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, kata Sekda, Pemprov Jateng sudah melakukan beberapa terobosan, yaitu memberikan bantuan perbaikan RTLH menggunakan berbagai sumber anggaran mulai dari APBD, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga Baznas.
"Selain itu juga menggerakkan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pelayanan kemudahan akses modal dan perizinan agar dapat mendorong warga untuk meningkatkan usaha," ujarnya.
Berita Terkait
Larangan pemberian SIM dibawah usia 17 tahun digugat ke MK
Sabtu, 20 April 2024 16:33 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
Sri raih mobil listrik, Bupati Blora serahkan hadiah undian Bank Jateng
Selasa, 23 Januari 2024 8:52 Wib
Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 10:49 Wib
APBN surplus Rp204,3 triliun hingga Mei 2023
Senin, 26 Juni 2023 11:08 Wib
Pelaku usaha diimbau antisipasi tantangan geopolitik
Selasa, 13 Juni 2023 11:04 Wib
Besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024, ini jawaban Menkeu
Selasa, 30 Mei 2023 16:27 Wib
Polres Jepara patroli keamanan di Pantai Teluk Awur
Rabu, 26 April 2023 21:04 Wib