Jakarta, ANTARA JATENG - Markas Besar Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Mabes Polri) menyatakan pelaku pemasangan atribut ISIS
berinisial GOH (20) melakukan survei lokasi sebelum menyampaikan pesan
ancaman teror di Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan.
"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB,"
kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes
Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu.
Rikwanto mengatakan GOH menyurvei lokasi yang akan dijadikan tempat
menyampaikan ancaman pemasangan atribut ISIS ketika mengantar neneknya
ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya.
Selanjutnya, pelaku memasang atribut ISIS yang telah disiapkan di
Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 3 Juli 2017 sekira
pukul 03.00 WIB.
Rikwanto menyebutkan GOH menganut ajaran radikal melalui dunia maya (cyber space)
Internet sejak 2015 melalui grup dan kanal Manjanik, Ghuroba, UKK,
Khilafah Islamiyah dan membeli buku Oman Abdurrahman secara dalam
jaringan (daring) atau online.
GOH juga berbaiat kepada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017
dengan teks yang diperoleh dari aplikasi Grup Telegram Khilafah
Islamiyah.
Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui kegiatan lari, sit-up, push-up dan back-up di kediamannya, bahkan melakukan persiapan jihad (idad) yang dimaknainya memerangi musuh dengan memanah.
Kegiatan idad untuk tubuh bugar dalam menyiapkan jihad, menurut dia, dianjurkan di grup aplikasi Telegram yang diikuti GOH.
Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan
surat ancaman di rumahnya pada 2 Juli 2017 ditujukan bagi anggota Polri
dan TNI karena terinspirasi buku Oman Abdurrahman.
GOH memiliki motif memasang atribut ISIS sebagai peringatan kepada
seluruh aparat keamanan mengenai hukum demokrasi yang dianggap haram dan
mengingatkan Islam akan berkuasan di dunia dan mendirikan khilafah.
Anggota gabungan Mabes Polri, Kepolisian Daerah Metropolitan
Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan Kepolisian Resor (Polres) Metro
Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya Jalan H. Nurisan, Pondok
Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7) pukul 21.00
WIB.
Berita Terkait
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Perbankan gandeng UNS berdayakan pelaku usaha dan lembaga desa
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Pemkot Pekalongan ingatkan pelaku usaha pangan miliki SLHS
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
Polres Jepara tangkap pelaku pembuang bayi ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 8:47 Wib
Polres Jepara tangkap 108 pelaku
Kamis, 28 Maret 2024 4:08 Wib