Jakarta, ANTARA JATENG - Mantan Ketua DPR periode 2009-2014 Marzuki Alie
menegaskan akan melaporkan terdakwa kasus KTP Elektronik (e-KTP) Irman
dan Sugiharto ke Polisi atas pencemaran nama baik karena namanya dicatut
dan dituding menerima Rp20 miliar dari korupsi proyek e-KTP, yang
dibacakan dalam dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya pastikan saya tidak menerima, besok Insya Allah saya laporkan ke polisi," kata Marzuki di Jakarta, Kamis.
Menurut Marzuki, dirinya tidak pernah sekalipun berkomunikasi dengan
terdakwa kasus e-KTP atau pun kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan
kasus tersebut.
Dia juga memastikan tidak pernah menerima apapun terkait proyek
e-KTP dan ia meyakini namanya hanya dicatut oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
"Saya pastikan tidak benar dan saya tidak menerima apapun, besok saya lapor ke polisi," ujarnya.
Marzuki mengatakan, dirinya sudah biasa disebut dalam kasus-kasus
dugaan korupsi sehingga bukan dalam kasus e-KTP saja, namun ia
memastikan tidak ikut terlibat di dalam kasus yang potensi kerugian
negaranya mencapai Rp2,3 triliun.
Dia enggan berkomentar lebih jauh perihal dugaan mantan Ketua Umum
Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga menerima Rp20 miliar dalam
kasus korupsi proyek e-KTP.
"Kalo partai saya tidak tahu, tanya Anas sebagai Ketua Umum, sebagai
pribadi tidak ada yang hubungi saya mau kasih duit," katanya.
Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP hari ini,
puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadan KTP Elektronik
(e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95
triliun.
"Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga
memperkaya orang lain dan korporasi sebagai berikut," kata jaksa
penuntut umum KPK Irene Putri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Jakarta.
Dalam dakwaannya disebutkan bahwa Marzuki Alie menerima uang sejumlah Rp20 miliar.
Berita Terkait
Gerindra Jateng sebut BPJS syarat urusan publik bebani masyarakat
Senin, 21 Februari 2022 19:10 Wib
Demokrat pecat Marzuki Alie dkk
Jumat, 26 Februari 2021 21:51 Wib
Namanya disebut dalam perkara Nurhadi, Marzuki Alie diklarifikasi KPK
Senin, 16 November 2020 15:42 Wib
Raisa bawakan "Indonesia Pusaka" dalam perayaan detik-detik proklamasi
Senin, 17 Agustus 2020 10:36 Wib
HUT, TIM gelar seni teater tradisi Indonesia
Jumat, 9 November 2018 10:40 Wib
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Jepara Praperadilankan Kejati
Senin, 23 Oktober 2017 15:24 Wib
KPK Periksa Marzuki Alie untuk Tersangka Novanto
Rabu, 9 Agustus 2017 11:18 Wib
KPK Periksa Marzuki Alie untuk Kasus KTP-e
Kamis, 6 Juli 2017 11:53 Wib