Nusa Dua, Bali Antara Jateng - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Interpol turut berperan dalam memberantas aksi penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Indonesia dan negara-negara lain.
"Sebaiknya Interpol mengambil peran yang penting dan dibutuhkan dalam hal ini (illegal fishing)," katanya di sela-sela Sidang Umum Interpol, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Rabu.
Pasalnya, memberantas praktik penangkapan ikan ilegal bukan hal yang mudah karena merupakan sebuah bisnis lintas negara dengan keuntungan yang sangat besar dan melibatkan pelaku dari berbagai negara.
"Satu kapal, kru-nya bisa dari berbagai negara," katanya.
Susi mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara termasuk Timor Leste, Papua Nugini, Vietnam, China dan Australia dalam menangani kasus penangkapan ikan ilegal di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia, sehingga pihak berwenang di Indonesia tidak ragu untuk memberikan sanksi berat bagi para pelanggar.
"Negara mana pun yang curi ikan (di perairan Indonesia), saya bantai," tegasnya.
Ia menambahkan dalam praktik penangkapan ikan ilegal kerap ditemui berbagai tindak pidana lainnya di antaranya penyelundupan narkoba, minuman keras dan rokok.
Berita Terkait
Wamen Ketenagakerjaan pastikan tidak ada PHK di Sritex
Jumat, 15 November 2024 10:35 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Ikadin harus jaga semangat advokat pejuang
Sabtu, 9 November 2024 22:15 Wib
Pengamat: Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama
Jumat, 8 November 2024 16:38 Wib
Kuasa hukum minta Kejagung periksa Mendag berikut soal Tom Lembong
Selasa, 5 November 2024 13:46 Wib
Tujuh BUMN yang masih dalam proses penyehatan
Selasa, 5 November 2024 12:33 Wib
Erick Thohir sebut hanya tujuh BUMN yang masih rugi
Senin, 4 November 2024 16:28 Wib