Semarang, Antara Jateng - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah-DIY menyatakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kurang sehat harus segera menambah modal.
"BPR yang kurang sehat biasanya harus membuat penghapusan penyediaan aktiva produktif (PPAP). Dalam hal ini membuat PPAP juga membutuhkan biaya sehingga berpotensi mengurangi modal," kata Kepala OJK Kantor Regional III Jateng-DIY Panca Hadi Suryatno di Semarang, Kamis.
Sebagai gambaran, modal BPR yang tadinya 8 persen menjadi berkurang akibat kondisi tersebut. Jika modal tersebut terus mengalami penurunan hingga di bawah 4 persen maka BPR akan masuk ke dalam pengawasan khusus.
"Kami menyebutnya BPR dalam pengawasan khusus, ini ada jangka waktunya yaitu 180 hari sejak dia ditetapkan dalam pengawasan khusus. Kalau dalam waktu tersebut BPR tidak bisa meningkatkan modalnya menjadi di atas 4 persen, kita akan usulkan kepada LPS apakah ini akan diselamatkan oleh LPS atau tidak," katanya.
Selanjutnya, ketika LPS mengatakan tidak maka BPR tersebut tidak akan diselamatkan dan OJK akan mencabut izin usahanya.
"Biasanya yang terjadi karena 'fraud' atau kecurangan. Dalam hal ini penyaluran kredit diberikan kepada orang yang setelah ditelusuri orang ini tidak ada, ternyata mengalir ke Direktur atau komisaris. Biasanya kalau sudah seperti itu kondisi BPR rusak berat," katanya.
Kondisi dapat diperbaiki jika pemegang saham memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menambah modal. Selanjutnya manajemen dapat diambil alih.
Sebelumnya, untuk mengetahui bagaimana kondisi BPR yang sebenarnya, OJK akan melakukan pengawasan. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan untuk mengetahui kenapa ini ada penambahan kredit tetapi kok tidak ada penambahan pendapatan, berarti kan tidak produktif. harusnya kalau kredit semakin banyak kan pendapatan meningkat," katanya.
Dikatakan, jika kondisi tidak sejalan artinya operasional BPR tidak lancar.
"Baru kemudian kami dapat mengetahui apakah BPR masih dalam kondisi sehat, kurang sehat, atau tidak sehat. Selanjutnya, kami baru dapat melakukan langkah selanjutnya salah satunya dengan mengarahkan BPR agar menambah modal," katanya.