Jakarta Antara Jateng - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyesalkan terjadinya peristiwa tewasnya pelaku pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang berakibat pada pecahnya kerusuhan di wilayah tersebut.
Menurut Kapolri, personel polisi tidak seharusnya melakukan tindakan yang di luar ketentuan (eksesif) kepada siapapun termasuk pada pelaku.
"Selain Kapolda Riau, saya juga sudah memerintahkan perwira bintang dua, Asops Kapolri dan Kadiv Propam, untuk mengusut dengan serius mengapa peristiwa itu terjadi dan harus dijelaskan kepada publik," ujar Tito di Jakarta, Jumat.
Dia melanjutkan, Polri akan melakukan tindakan tegas jika nantinya terbukti korban meninggal karena dianiaya walau sudah menyerah. Sebab, hal tersebut dianggapnya sudah melanggar komando Kapolri sebagai pimpinan tertinggi kepolisian.
"Saya tidak akan segan-segan meminta kepada anggota agar pelaku dihukum baik secara internal maupun secara pidana," tutur Tito.
Kapolri pun meminta masyarakat Kepulauan Meranti untuk tetap tenang dan mempercayakan semuanya kepada personel Polda Riau dan Mabes Polri. Polisi, kata dia, tidak akan melindungi anggotanya jika memang terbukti bersalah.
Adapun kerusuhan terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diduga dipicu tewasnya seorang warga yang menjadi pelaku pembunuhan polisi yaitu AAP alias Andi (24) pembunuh Brigadir Adil Tambunan.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di Hotel Furama, Kota Selatpanjang pada Kamis (25/8) dinihari pukul 01.45 WIB. Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk pada sekujur tubuh.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, polisi berhasil meringkus AAP di Kecamatan Merbau. Saat tertangkap, pelaku dalam kondisi masih bernafas meski dengan dua luka tembak pada bagian kaki.
Namun, pelaku kemudian tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sejumlah warga di Meranti menduga pelaku tewas akibat dianiaya oknum yang meringkus AAP.