Jakarta, Antara Jateng - Pengguna media sosial di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Facebook di Indonesia bahkan mencapai 84 juta pengguna bulanan aktif pada kuartal pertama 2016, sedangkan Instagram memiliki 22 juta pengguna, berdasarkan laporan pada kuartal keempat 2015.
Tidak mengherankan jika banyak pemasar yang memanfaatkan media sosial sebagai saluran pemasaran. Selain media sosial, website juga merupakan saluran penting bagi sebuah brand.
Namun, haruskah sebuah perusahaan memiliki keduanya? Jika iya, bagaimana menyelaraskan keduanya? Berikut tips dari Verisign untuk mengetahui bagaimana membuat kepemilikan dari keduanya menjadi lebih bermanfaat untuk Anda.
Sebelum memutuskan media sosial mana yang akan diintegrasikan ke website, pastikan bahwa media sosial tersebut dapat menjangkau audiens Anda. Banyak pemasar yang memulai dengan Facebook dan Twitter karena kedua media sosial ini memiliki jumlah pengguna yang besar.
Jika media sosial digunakan untuk memberi informasi mingguan atau informasi cepat untuk pelanggan, konten tersebut bisa juga diintegrasikan ke website agar pelanggan dapat dengan mudah menemukan dan mengikuti informasi terbaru dari brand Anda.
Blog merupakan cara yang efektif untuk berinteraksi dengan pelanggan dengan cara membagikan informasi dan mendapat umpan balik dari penawaran, produk, dan layanan yang ditampilkan di website. Blog juga bisa menjadi sumber dari konten yang akan dibagikan di media sosial untuk memperluas keterpaparan atau eksposur kepada pelanggan baru.
Pasang ikon dan tautan media sosial di website untuk memudahkan pelanggan terhubung dengan brand. Kebanyakan platform media sosial menyediakan langkah-langkah untuk melakukan ini.
Untuk bisnis e-commerce, pasang tombol 'share' agar pelanggan dapat membagikan pembeliannya dengan teman dan orang yang mengikuti mereka. Pemasar juga bisa menjual langsung melalui platform media sosial seperti Facebook.