Magelang, Antara Jateng - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan pada 2016 sekitar Rp4,7 miliar dengan mengandalkan kesadaran yang kuat masyarakat setempat untuk melaksanakan kewajiban membayar PBB.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Kota Magelang Larsita di sela acara pembayaran PBB Panutan di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Magelang, Selasa, mengatakan target tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sekitar Rp4,04 miliar.
Ia mengatakan surat ketetapan pajak terutang (SPPT) PBB 2016 tercatat 35.925 wajib pajak.
Pihaknya menyediakan berbagai hadiah kepada wajib pajak yang membayarkan kewajiban itu selama periode 21 Maret hingga 10 Mei 2016.
"Agar wajib pajak membayar PBB lebih awal," ujarnya pada kegiatan yang dihadiri Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.
Pada kesempatan itu, Larsita menjelaskan tentang kegiatan PBB Panutan yang sebagai salah satu cara memenuhi target penerimaan PBB tersebut.
Selain itu, ujarnya, memperkuat kesadaran membayar pajak oleh masyarakat di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu.
Pihaknya bekerja sama dengan Bank Jateng dalam layanan penerimaan PBB agar memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban membayar pajak.
Sigit mengatakan keberhasilan penarikan PBB sebagai sukses bersama, terutama dukungan masyarakat membayar pajak secara tepat waktu.
"Agar kinerja pengelola PBB makin baik, semua pihak terkait perlu meningkatkan pengelolaan PBB secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Ia mengemukakan pentingnya petugas meningkatkan kualitas layanan penerimaan PBB sehingga masyarakat juga memberikan respons yang positif dan semakin kuat kepercayaannya terhadap kinerja pemerintahan.(hms)