"Rasio nonperforming loan (NPL) atau kredit macet BPR di Jateng masih cukup tinggi, bahkan NPL tertinggi saat ini dicapai oleh BPR di Kabupaten Tegal yaitu pada level 15,33 persen," kata anggota Komisi C DPRD Jateng Jamaluddin di Semarang, Kamis.
Peringkat kedua dan ketiga BPR di Jateng yang NPL-nya tinggi adalah BPR di Kabupaten Purworejo sebesar 11,92 persen dan BPR di Kabupaten Kudus 10,09 persen.
Ia menjelaskan bahwa NPL merupakan salah satu indikator untuk mengukur kualitas BPR dalam sisi aktiva produktif sehingga semakin tinggi NPL maka semakin jelek kualitas dari BPR tersebut.
Menurut dia, suatu BPR masuk masuk kategori sehat jika rasio NPL-nya kurang dari lima persen.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai angka NPL yang tinggi bisa disebabkan oleh faktor eksternal seperti inflasi dan pengaruh mata uang asing serta faktor internal yakni pembiayaan kredit yang cukup besar dan ketidakmampuan BPR dalam menganalisis calon debitur.
"Faktor internal inilah yang harus dibenahi karena angka NPL yang tinggi akan menghambat kualitas perbankan di Jateng," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jateng juga harus berupaya mengkonsolidasikan dengan pihak terkait agar masalah kredit macet ini segera bisa di atasi.
"Hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan menyehatkan sumber daya manusia yang ada di BPR tersebut seperti melaksanakan seleksi direksi dan karyawan secara benar sehingga terpilih orang-orang yang betul betul profesional," kata pria asal Kabupaten Magelang.