"Kami akan rapim terkait kelanjutan kasus ini, apakah langsung kami terima atau proses pelaporan di Bareskrim Mabes Polri," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, MKD telah menerima laporan dari LBH APIK selaku kuasa hukum Dita dan saat ini sedang diverifikasi Tenaga Ahli MKD seperti melihat bukti dan kelengkapan administrasi seperti foto kopi KTP.
Menurut dia, setelah verifikasi, baru Rapim, untuk kemudian dibawa ke rapat pleno MKD untuk menentukan waktu pemanggilan pelapor dan terlapor.
"Kami sedang verifikasi dan belum masuk substansi," ujar Junimart.
Junimart menyatakan tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan kalau terbukti namun ada asas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung.
Dia berharap proses hukum di Bareskrim berlangsung secepat mungkin dan MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim.
"MKD juga pernah berkoordinasi dengan Bareskrim ketika kasus Ivan Haz jadi dalam kasus Masinton akan kami lakukan lagi," ujarnya.
LBH APIK melaporkan Masinton ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran etik, atas dugaan pemukulan Dita Aditia Ismawati.
Berita Terkait
Majelis Kehormatan DPR sosialisasikan TNKB khusus ke Polda Jateng
Selasa, 21 Juni 2022 21:05 Wib
Bamsoet: MKD DPR kaji legislator penyebar hoaks
Minggu, 7 Oktober 2018 13:28 Wib
MKD akan Memverifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Viktor
Kamis, 10 Agustus 2017 13:59 Wib
Agus Hermanto tidakl Ikut Campur Masalah Fahri ,Serahkan ke MKD
Senin, 30 Januari 2017 17:04 Wib
Meski sudah Mengundurkan Diri, MKD Tetap Proses Kasus Ruhut Sitompul
Jumat, 13 Januari 2017 18:11 Wib
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin Berjuang Kembalikan Nama Baik Terkait MKD
Selasa, 6 Desember 2016 7:37 Wib
MKD Persilakan Ade Komarudin Ajukan Peninjauan Kembali
Senin, 5 Desember 2016 17:11 Wib
Ade Komaruddin tidak Dibela Partai Golkar di MKD DPR
Rabu, 30 November 2016 16:33 Wib