Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait Fahri Hamzah yang dilaporkan karena cuitannya di Twitter.
"Aturannya kalau ada dugaan pelanggaran etika, yang selesaikan MKD sehingga kami harus mendorong persoalan ini diselesaikan oleh MKD," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menilai serta menyimpulkan persoalan ini terlalu cepat, dan menyerahkannya kepada hukum dan aturan berlaku.
Agus sendiri mengaku belum berkominikasi langsung dengan Fahri Hamzah. Ia juga mengatakan tidak ingin ikut campur soal dugaan pelanggaran etika itu.
Selain itu, ia juga menilai cuitan Fahri tersebut dilontarkan atas nama pribadi, bukan pimpinan DPR RI.
"Setahu saya, Pak Fahri atas nama pribadi, bukan pimpinan dewan, sehingga tentunya yang terkena dampak langsung adalah pribadi Pak Fahri sendiri. Melaporkan ke MKD adalah kewenangan masyarakat RI," ujar Agus.
Cuitan Fahri yang dilaporkan berbunyi "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela". Ia kemudian diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia pada Jumat (22/1).
Fahri juga diadukan oleh Koalisi 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI).
Fahri sebelumnya menegaskan bahwa cuitan itu terkait dengan maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
Berita Terkait
Pemkot Surakarta harap bisa lanjutkan sinergi dengan Menteri ATR baru
Rabu, 21 Februari 2024 15:00 Wib
Pelari Agus Prayogo tak bisa tampil di PON 2024 karena pembatasan umur
Senin, 22 Januari 2024 14:42 Wib
AHY : Generasi muda harus tetap tertarik terhadap isu terkini
Selasa, 16 Januari 2024 7:39 Wib
PT TWC dukung pelaksanaan Pabbajja Samanera di Borobudur
Senin, 25 Desember 2023 20:06 Wib
Prima konsolidasi posko pemenangan di eks Keresidenan Pekalongan
Sabtu, 23 Desember 2023 7:48 Wib
Ketua Umum Prima jadwalkan "roadshow" keliling Jateng
Kamis, 21 Desember 2023 9:26 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
HUT Ke-86 ANTARA, Panglima harap ANTARA terus jaga akuntabilitas
Rabu, 13 Desember 2023 9:36 Wib