"Kita sudah mulai masuk ke sana (memblokir situs radikal, porno dan perudungan). Kita memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Misalkan radikalisme, terorisme, kita ada BNPT, juga ada tokoh agama," kata Rudiantara, di Bandung, Selasa.
Sementara terkait perlindungan anak, kata dia, ada KPAI yang meneliti situs berbau pornografi, radikalisme dan perudungan.
"Kita ajak semuanya karena kalau dari Kemenkominfo kan tidak terlalu banyak, yang tahu kan yang ahli ini," kata dia.
Menurut dia, upaya melibatkan tenaga ahli dalam memerangi situs porno, radikal dan peruduangan tersebut bersifat penanganan di hilir dan saat ini sedang berupaya melakukan penanganan di hulunya.
"Kalau di hilir kita seolah menyembuhkan orang sakit terus, lama-lama kan capek juga. Sekarang kita bergerak ke hulu, yang tadinya di blacklist 780 ribu mulai ke whitelist, kita cari yang bagus-bagus. Kita sudah punya puluhan ribu yang whitelist," kata dia.
Ia berharap dari sekitar 800 ribu situs radikal, porno dan perudungan itu dalam waktu 3 tahun ke depan bisa masuk ke dalam whitelist-nya. "Masa sih lebih banyak blacklist nya daripada whitelist-nya," kata dia.
Berita Terkait
ANTARA kembali gelar mudik gratis bersama BUMN
Minggu, 7 April 2024 13:30 Wib
Komisi IX minta giatkan edukasi kesehatan publik atasi DBD
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
Kementerian PUPR perbaiki Jalan Pantura Demak yang rusak pascabanjir
Senin, 25 Maret 2024 14:59 Wib
Anggaran normalisasi Sungai Wulan Rp900 miliar
Jumat, 22 Maret 2024 22:27 Wib
Kementerian ATR/BPN gandeng perguruan tinggi percepat PTSL
Jumat, 22 Maret 2024 8:40 Wib
Kementerian Pertanian gandeng Kodam Diponegoro atasi darurat pangan
Kamis, 21 Maret 2024 14:37 Wib
Pemerintah siapkan aturan "cuti ayah" yang istrinya melahirkan, bisa sampai 60 hari
Jumat, 15 Maret 2024 9:30 Wib
Bupati: Kementerian PUPR biayai pembangunan Jembatan Karangsambung
Sabtu, 9 Maret 2024 18:40 Wib