"Kita sudah mulai masuk ke sana (memblokir situs radikal, porno dan perudungan). Kita memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Misalkan radikalisme, terorisme, kita ada BNPT, juga ada tokoh agama," kata Rudiantara, di Bandung, Selasa.
Sementara terkait perlindungan anak, kata dia, ada KPAI yang meneliti situs berbau pornografi, radikalisme dan perudungan.
"Kita ajak semuanya karena kalau dari Kemenkominfo kan tidak terlalu banyak, yang tahu kan yang ahli ini," kata dia.
Menurut dia, upaya melibatkan tenaga ahli dalam memerangi situs porno, radikal dan peruduangan tersebut bersifat penanganan di hilir dan saat ini sedang berupaya melakukan penanganan di hulunya.
"Kalau di hilir kita seolah menyembuhkan orang sakit terus, lama-lama kan capek juga. Sekarang kita bergerak ke hulu, yang tadinya di blacklist 780 ribu mulai ke whitelist, kita cari yang bagus-bagus. Kita sudah punya puluhan ribu yang whitelist," kata dia.
Ia berharap dari sekitar 800 ribu situs radikal, porno dan perudungan itu dalam waktu 3 tahun ke depan bisa masuk ke dalam whitelist-nya. "Masa sih lebih banyak blacklist nya daripada whitelist-nya," kata dia.
Berita Terkait
Menko Pangan minta kementerian terkait utamakan produksi susu lokal
Rabu, 13 November 2024 16:05 Wib
KLH dan Kodim tanam 1.000 pohon durian varietas asli Banyumas
Sabtu, 9 November 2024 22:28 Wib
Kemenag Temanggung latih mualaf digital marketing
Rabu, 6 November 2024 20:12 Wib
Kementerian LH soroti peran penting pemda pantau sampah laut
Kamis, 31 Oktober 2024 14:25 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
Kemenperin jelaskan status iPhone 16 di Indonesia
Jumat, 25 Oktober 2024 14:17 Wib
Kemenkes kirim notifikasi skrining kesehatan di hari ulang tahun
Selasa, 22 Oktober 2024 20:31 Wib
Kemenag-KPA Banyumas sepakat tanggulangi HIV/AIDS di Banyumas
Selasa, 22 Oktober 2024 12:55 Wib