"Kami menargetkan awal Desember 2015 semua Parpol di Kudus sudah mengajukan pencairan dengan melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan," ujarnya di Kudus, Rabu.
Informasinya, kata dia, parpol yang hendak mencairkan dana bantuan sedang meminta kelengkapan keterangan perolehan suara di KPU setempat.
Terkait dengan peluang Partai Golkar dan PPP mencairkan dana banpol tersebut, lanjut dia, menunggu keputusan hukum tetap.
Apabila hingga batas akhir pencairan belum juga ada keputusan hukum tetap, kata dia, kedua parpol tersebut tentu tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut.
Hal itu, kata dia, sesuai surat edaran Kemendagri tertanggal 1 September 2015 dengan nomor 203/2186/Polkum terkait penyaluran dana banpol, untuk Partai Golkar dan PPP pencairannya menunggu keputusan hukum tetap.
Untuk itu, kata dia, sepanjang belum ada keputusan hukum tetap soal dualisme kepemimpinan kedua partai tersebut, maka Pemkab Kudus belum bisa memastikan akan mencairkan atau tidak.
Besarnya anggaran untuk dana bantuan politik, kata dia, sebesar Rp1,078 miliar lewat APBD 2015.
Untuk nilai bantuan per suara, kata dia, sebesar Rp2.332,26, sehingga masing-masing parpol mendapatkan bantuan sesuai suara dukungan.
Berita Terkait
Tiga parpol di Kudus mulai buka penjaringan bakal calon bupati, dua orang sudah mengambil formulir
Rabu, 1 Mei 2024 17:28 Wib
Inilah lima parpol yang didiskualifikasi di 14 kabupaten/ kota se-Jateng
Kamis, 1 Februari 2024 0:13 Wib
Bawaslu Magelang sesalkan ada korban akibat bendera partai roboh
Rabu, 24 Januari 2024 14:56 Wib
Bawaslu Batang ingatkan parpol patuhi aturan kampanye rapat umum
Rabu, 24 Januari 2024 8:25 Wib
Polres Pekalongan-parpol ikrar bersama wujudkan nihil knalpot brong
Senin, 22 Januari 2024 14:39 Wib
Prima: Hilirisasi dan industrialisasi lanjutkan cita-cita pahlawan
Sabtu, 30 Desember 2023 5:52 Wib
Bawaslu Semarang fasilitasi pelatihan saksi parpol Pemilu 2024
Kamis, 28 Desember 2023 8:38 Wib
Parpol di Banyumas awali kampanye gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024
Selasa, 28 November 2023 13:34 Wib