"Kami menargetkan awal Desember 2015 semua Parpol di Kudus sudah mengajukan pencairan dengan melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan," ujarnya di Kudus, Rabu.
Informasinya, kata dia, parpol yang hendak mencairkan dana bantuan sedang meminta kelengkapan keterangan perolehan suara di KPU setempat.
Terkait dengan peluang Partai Golkar dan PPP mencairkan dana banpol tersebut, lanjut dia, menunggu keputusan hukum tetap.
Apabila hingga batas akhir pencairan belum juga ada keputusan hukum tetap, kata dia, kedua parpol tersebut tentu tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut.
Hal itu, kata dia, sesuai surat edaran Kemendagri tertanggal 1 September 2015 dengan nomor 203/2186/Polkum terkait penyaluran dana banpol, untuk Partai Golkar dan PPP pencairannya menunggu keputusan hukum tetap.
Untuk itu, kata dia, sepanjang belum ada keputusan hukum tetap soal dualisme kepemimpinan kedua partai tersebut, maka Pemkab Kudus belum bisa memastikan akan mencairkan atau tidak.
Besarnya anggaran untuk dana bantuan politik, kata dia, sebesar Rp1,078 miliar lewat APBD 2015.
Untuk nilai bantuan per suara, kata dia, sebesar Rp2.332,26, sehingga masing-masing parpol mendapatkan bantuan sesuai suara dukungan.
Berita Terkait
Jokowi tanggapi soal keanggotaannya di PDIP
Kamis, 5 Desember 2024 16:40 Wib
Pemkab Kudus salurkan bantuan keuangan parpol senilai Rp2,42 miliar
Senin, 25 November 2024 16:24 Wib
Pemprov Jateng serahkan bantuan keuangan parpol senilai Rp12,69 miliar
Senin, 18 November 2024 19:50 Wib
Bantuan keuangan untuk parpol di Kudus segera cair
Kamis, 14 November 2024 20:43 Wib
Empat parpol nonparlemen di Semarang merapat ke Agustina-Iswar
Sabtu, 19 Oktober 2024 0:35 Wib
Penjabat: Parpol dan ormas penjaga nilai demokrasi jelang Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 18:50 Wib
Pemkot Magelang : Prioritaskan bantuan keuangan parpol untuk pendidikan politik
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:54 Wib
Pemkab Kudus persilakan parpol ajukan pencairan bantuan keuangan
Rabu, 25 September 2024 15:45 Wib