"Mari kita pilih cara yang kreatif jangan 'ujug-ujug' memberikan dana satu triliun, kita ini sekarang masih terlalu reaktif," kata Zaenal di Yogyakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, usulan pembiayaan partai politik berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1 triliun kembali mencuat ke publik setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka wacana tersebut.
Politisi asal PDI Perjuangan itu mengatakan pemberian dana Rp1 triliun untuk parpol akan meningkatkan transparansi dan demokrasi mengingat parpol wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.
Menurut Zaenal, gagasan alternatif yang muncul untuk mencari solusi pembiayaan partai justru seharusnya tidak serta merta bersandar pada Anggaran Pendapadatan dan Belanja Negara (APBN).
Partai politik, menurut dia, seharusnya didorong melakukan cara kreatif, antara lain dengan mendirikan badan usaha mandiri sebagai sumber pembiayaan operasional partai.
"Misalnya memiliki SPBU sendiri. Beberapa negara melakukan itu," kata dia.
Rencana memberikan dana besar untuk parpol, menurut Zaenal, semestinya telah didahului dengan penguatan sistem meliputi transparansi serta akuntabilitas parpol disertai dengan pembukaan akses Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Bodoh kalau memberi dana besar tidak disertai dengan tanggungjawab yang besar," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, tanpa penyaringan yang ketat pemberian dana sebesar itu juga hanya memunculkan partai-partai baru dengan pengurus parpol yang pragmatis.
Dia mengakui, hingga saat ini partai politik masih susah mendapatkan dana, karena sesuai regulasi yang ada, parpol hanya diperkenankan memungut dana dari tiga sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang terbatas, serta APBD sesuai jumlah perolehan suara. Namun demikian, ia mengatakan, gagasan pemberian Rp1 triliun terlalu berlebihan.
"Kalau satu partai Rp1 triliun, maka kalau partainya ada 14 bisa Rp14 triliun, Ini terlalu gegabah," kata dia.
Berita Terkait
Pukat UGM desak Presiden terbitkan Perppu KPK
Jumat, 27 September 2019 15:59 Wib
Pukat: KPU abaikan saja putusan Bawaslu
Rabu, 5 September 2018 19:46 Wib
Pukat: Penggajian Kepala Daerah Perlu Diatur Kembali
Kamis, 31 Agustus 2017 7:12 Wib
PUKAT Minta KPK Terus Melanjutkan Proses Hukum Kasus Korupsi e-KTP
Rabu, 22 Maret 2017 10:44 Wib
Pukat: KPK Jangan Ragu Tindak Korupsi Korporasi
Selasa, 17 Januari 2017 6:31 Wib
Menristekdikti Luncurkan Aplikasi "Cegah Pungli" PUKAT UNG
Jumat, 18 November 2016 10:12 Wib
Nelayan di Kupang Agar Menghentikan Pengejaran Terhadap Kapal Pukat Harimau
Senin, 26 Oktober 2015 10:43 Wib
PUKAT Anggap Kasus Denny Indrayana bukan Korupsi
Rabu, 11 Maret 2015 11:57 Wib