"Prosesnya juga tidak sederhana. Bahkan sampai level kabupaten harus ganti plang nama, stempel, hingga kop surat," kata Andi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia hal tersebut bisa berdampak pada pengeluaran yang tidak diperlukan namun di sisi lain masyarakat juga menginginkan pemerintahan yang ramping.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukannya bersama tim transisi Jokowi-JK, selain membutuhkan dana yang besar perubahan nomenklatur tersebut juga akan memakan waktu hingga enam bulan.
Penjelasan tersebut disampaikan sehubungan dengan agenda pemerintahan calon presiden terpilih Jokowi-JK untuk menyederhanakan sejumlah kementerian ke dalam satu wadah.
Hal tersebut sebagai upaya untuk merancang pemerintahan yang efektif dan efisien untuk kabinet yang disebut sebagai Kabinet Trisakti tersebut, kata Andi yang sekaligus dosen Ilmu Hubungan Internasional UI itu.
Wacana tersebut menjadi sorotan lembaga Indo Barometer untuk menyelenggarakan diskusi bertema "Strategi Mencapai Efektifitas dan Efisiensi Pemerintahan Jokowi-JK" di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa.
Berita Terkait
Menkumham Supratman Andi Agtas sapa kakanwil se-Indonesia
Minggu, 8 September 2024 6:13 Wib
Sosok Menkumham Supratman Andi Atgas pengganti Yasonna Laoly
Senin, 19 Agustus 2024 10:21 Wib
DPR tunda pembahasan RUU Penyiaran
Selasa, 28 Mei 2024 15:52 Wib
HMI Cabang Semarang pilih ketua baru
Jumat, 5 April 2024 7:00 Wib
KKP Pratama Kudus : 39.475 wajib pajak sampaikan SPT Tahunan PPh 2022
Minggu, 14 Mei 2023 18:25 Wib
ASEAN Para Games 2022, Indonesia kantungi 59 medali emas hingga hari keempat
Selasa, 2 Agustus 2022 22:23 Wib
Proses sertifikasi lahan Candi Borobudur telah tuntas
Jumat, 22 Juli 2022 21:26 Wib
Kejati Jateng selesaikan 45 perkara pidana lewat keadilan restoratif
Jumat, 22 Juli 2022 15:34 Wib