Semarang (ANTARA) - Pengelola Lapas Semarang, Jawa Tengah menggeledah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) minimal tiga kali dalam sepekan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di dalam penjara.
"Penggeledahan kamar hunian secara rutin dengan sistem acak, bisa 18 kali dalam sebulan," kata Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari di Semarang, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah saru upaya dan komitmen lapas dalam mencegah peredaran narkoba.
Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian, tanpa terkecuali.
Menurut dia, dalam seluruh kegiatan penggeledahan, Lapas Semarang selalu melibatkan aparat penegak hukum.
Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, kata dia, yakni dilakukan melalui cek urine secara acak terhadap petugas maupun warga binaan.
"Termasuk bagi warga binaan yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat sebagai bentuk pengawasan ketat sebelum mereka kembali ke masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan berbagai upaya tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terkendali.
"Upaya yang telah dilakukan tersebut diharapkan dapat terus memberikan hasil positif dan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Eks-polisi penembak mati pelajar di Semarang positif narkoba di lapas