Temanggung (ANTARA) - Narapidana dan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Temanggung dilakukan tes urine oleh Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Hendra Prasetya Nugraha di Temanggung, Senin, menyampaikan hal ini wujud melaksanakan perintah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kaitannya dengan ikrar perang melawan peredaran narkoba.
Karutan menuturkan bahwa tes urine secara acak kepada 20 warga binaan dan hasilnya semua negatif.
Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi peredaran handphone di rutan, dan hasilnya juga negatif tidak ada narapidana dan tahanan yang menggunakan telepon seluler di Rutan Temanggung.
Pada hari ini, Rutan Temanggung melaksanakan razia dengan melibatkan rekan-rekan TNI dan Polri ke seluruh kamar hunian warga binaan, kemudian melakukan tes urine.
Pada razia ini, kata Hendra, juga memeriksa ruang narapidana atau tahanan dan petugas berhasil menemukan korek api, alat cukur kumis, dan pecahan kaca.
"Untuk pecahan kaca, kami amankan karena dikhawatirkan menjadi senjata tajam," katanya.
Baca juga: KAI-BNN tingkatkan pemeriksaan tes urine petugas sarana perkeretaapian

