Semarang (ANTARA) - Narapidana kasus tindak pidana terorisme Lapas Semarang, Jawa Tengah, berinisial T menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terpidana T menyatakan sumpah dan ikrar setia pada NKRI dalam upacara di dalam Lapas Semarang, Rabu. Upacara ini diakhiri dengan pembacaan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan ikrar setia kepada NKRI oleh T tidak dilakukan dengan paksaan.
Usman menuturkan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme merupakan prioritas Kemenkumham.
Menurut dia, kesediaan napi teroris untuk kembali ke NKRI merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di dalam lapas.
"Saya berharap keberhasilan ini bisa menggerakkan hati napi teroris di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengambil sikap setia pada NKRI," katanya.
Ia menjelaskan kesediaan napi teroris kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh bagi unit pelayanan teknis lainnya dalam melakukan program deradikalisasi.
Baca juga: Puluhan napi Nusakambangan peroleh remisi Waisak
Terpidana T menyatakan sumpah dan ikrar setia pada NKRI dalam upacara di dalam Lapas Semarang, Rabu. Upacara ini diakhiri dengan pembacaan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan ikrar setia kepada NKRI oleh T tidak dilakukan dengan paksaan.
Usman menuturkan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme merupakan prioritas Kemenkumham.
Menurut dia, kesediaan napi teroris untuk kembali ke NKRI merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di dalam lapas.
"Saya berharap keberhasilan ini bisa menggerakkan hati napi teroris di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengambil sikap setia pada NKRI," katanya.
Ia menjelaskan kesediaan napi teroris kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh bagi unit pelayanan teknis lainnya dalam melakukan program deradikalisasi.
Baca juga: Puluhan napi Nusakambangan peroleh remisi Waisak