
Kemendagri pastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah

Solo (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memastikan adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah lewat rapat koordinasi monitoring dan evaluasi.
Pada Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden bersama Komisi II DPR RI di Solo, Jawa Tengah, Jumat, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI Yusharto Huntoyungo mengatakan program direktif presiden mencakup isu mendasar dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Program direktif tersebut, yakni pertumbuhan ekonomi, makan bergizi gratis (MBG), penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, percepatan penurunan stunting, swasembada pangan, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan tiga juta rumah, sekolah garuda, dan koperasi merah putih.
Terkait hal itu, dikatakannya, setiap daerah memiliki cara sendiri dalam mengimplementasikan kebijakan prioritas nasional di daerah.
“Pelaksanaan program nasional di daerah tidak bisa berlangsung seragam. Setiap daerah memiliki tantangan dan kapasitas yang berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan yang adaptif,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut membahas berbagai tantangan implementasi kebijakan di daerah, termasuk koordinasi antarinstansi, dukungan sumber daya, kualitas data, dan efektivitas komunikasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, monitoring dan evaluasi yang terintegrasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan strategis nasional dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pihaknya berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan operasionalisasi implementasi kebijakan pemerintah pusat harus benar-benar realistis, terutama di dalam melibatkan mitra kerja di daerah.
“Khususnya dinas-dinas yang ada di masing-masing pemda. Jangan sampai kebijakan hanya narasi subjektivitas pusat dan tidak ada konvergensi dengan daerah,” katanya.
Ia mengatakan melalui kegiatan tersebut Kementerian Dalam Negeri berkeliling ke sejumlah daerah untuk melihat secara langsung implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Bagaimana sebenarnya dua tahun pemerintahan Pak Prabowo mengkonstruksikan kebijakan di daerah itu, seperti apa dalam konteks bukan hanya kebijakan dan program tapi juga pelaksanaan program itu sendiri, apakah bisa digeneralisasikan dengan 514 kota/kabupaten se-Indonesia, atau ada karakteristik yang membedakan keberagamannya,” katanya.
Sementara itu, pada rapat koordinasi tersebut Kemendagri mengumpulkan enam pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yakni Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
Dalam acara juga hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan letter of intent antara Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta terkait upaya memperkuat efektivitas implementasi kebijakan prioritas nasional di daerah.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
