Kudus (ANTARA) - Rumah Sakit Mardi Rahayu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan karena sebagai fasilitas kesehatan dengan donatur untuk program CSR terbanyak guna membantu mendaftarkan warga yang belum terdaftar program JKN.

"Program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR) tersebut, dituangkan dalam bentuk donasi kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 182 peserta dalam program inovasi pendanaan masyarakat peduli jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sejak tahun 2020," kata Direktur Sumber Daya dan Umum RS Mardi Rahayu Yuliana Wara ditemui usai menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Kudus di Kudus, Jumat.

Menurut dia program tersebut sekaligus untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk hingga 100 persen.

Program CSR tersebut diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu, namun belum terdata sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

"Kami juga mendorong badan usaha serta perusahaan-perusahaan lainnya untuk ikut mengambil peran dan mengikuti jejak RS Mardi Rahayu," ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya melayani para peserta JKN dengan mudah, cepat, dan setara.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Heni Riswanti mengungkapkan pihaknya menargetkan Kabupaten Kudus bisa mencapai 100 persen kepesertaan, karena saat ini sudah mencapai 98,7 persen dan sudah memenuhi standar minimal rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).

Untuk mendorong keterlibatan badan usaha, maka BPJS Kesehatan Cabang Kudus memberikan penghargaan atas kontribusi dalam upaya pencapaian UHC, baik terhadap badan usaha maupun fasilitas kesehatan.

"Untuk faskes, di antaranya ada RS Mardi Rahayu yang meraih penghargaan CSR," ujarnya.

Ia berharap penghargaan ini juga bisa menjadi pemicu semangat bagi badan usaha maupun faskes untuk meningkatkan kepatuhannya dalam mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program JKN serta kepatuhan dalam membayar iuran.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pekalongan: Klaim JKN capai Rp600 miliar

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024