Polisi amankan 19 anggota geng motor yang konvoi di Semarang
Senin, 1 April 2024 8:17 WIB
Polisi amankan belasan anggota gangter di Semarang, Minggu malam. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)
Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan 19 anggota geng yang melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor di jalan protokol Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (31/3) malam.
"Gangster bersepeda motor ini melakukan konvoi yang meresahkan masyarakat usai melaksanakan buka bersama," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar.
Menurut dia, polisi memperoleh laporan masyarakat yang dimonitor melalui pusat komando di Polrestabes Semarang.
Tim Patroli Perintis Polrestabes Semarang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, dan mengamankan 19 pemuda anggota geng motor tersebut.
"Ada 19 orang yang diamankan untuk didata dan diberi pembinaan. Sebagian besar merupakan siswa salah satu SMK," katanya.
Untuk proses pembinaan lebih lanjut, petugas kemudian memanggil orang tua dari para remaja tersebut.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Semarang, kata Irwan menambahkan.
"Gangster bersepeda motor ini melakukan konvoi yang meresahkan masyarakat usai melaksanakan buka bersama," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar.
Menurut dia, polisi memperoleh laporan masyarakat yang dimonitor melalui pusat komando di Polrestabes Semarang.
Tim Patroli Perintis Polrestabes Semarang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, dan mengamankan 19 pemuda anggota geng motor tersebut.
"Ada 19 orang yang diamankan untuk didata dan diberi pembinaan. Sebagian besar merupakan siswa salah satu SMK," katanya.
Untuk proses pembinaan lebih lanjut, petugas kemudian memanggil orang tua dari para remaja tersebut.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Semarang, kata Irwan menambahkan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pembacok mahasiswa Udinus hingga tewas dilimpahkan ke Kejari Semarang
07 January 2025 22:25 WIB, 2025
Agustina: Pemerintah perlu wadahi kreativitas remaja cegah maraknya gangster
26 October 2024 11:15 WIB, 2024
Polrestabes Semarang pastikan pidana kenakalan remaja lebihi kewajaran
04 October 2024 15:59 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Pabrik narkoba di Mijen terungkap, peredaran jutaan obat terlarang berhasil digagalkan
15 April 2026 8:24 WIB