Semarang (ANTARA) - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris melakukan pemeriksaan terhadap salah satu notaris Kabupaten Kendal, Kamis (3/11/2022) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas permasalahan dengan notaris tersebut.
Pada pemeriksaan tersebut, Bambang Setyabudi bertindak selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah memimpin jalannya pemeriksaan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris melakukan pemeriksaan terhadap salah satu notaris Kabupaten Kendal, Kamis (3/11/2022) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas permasalahan dengan notaris tersebut. ANTARA/HO-Kemenkumham
Sementara Wakil Ketua I Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Widhi Handoko menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait kasus yang sedang menimpa terlapor.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut membahas mengenai pengaduan masyarakat yang dilanjutkan dengan kegiatan gelar perkara dimana seluruh anggota saling bertukar pikiran dengan menyampaikan pendapat hukum atas pengaduan yang dibahas.
Acara diakhiri dengan mengambil kesimpulan dan masukan kepada MPD Kendal
Pada pemeriksaan tersebut, Bambang Setyabudi bertindak selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah memimpin jalannya pemeriksaan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut membahas mengenai pengaduan masyarakat yang dilanjutkan dengan kegiatan gelar perkara dimana seluruh anggota saling bertukar pikiran dengan menyampaikan pendapat hukum atas pengaduan yang dibahas.
Acara diakhiri dengan mengambil kesimpulan dan masukan kepada MPD Kendal