Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

"Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk tersangka MAW. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa.

Adapun 11 saksi tersebut adalah PNS/Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Heri Priyanto, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Supadi, PNS/Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Pemalang Rokhilah, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial KBPP Pemalang Muhammad Tarom.

Berikutnya, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Noor Hidayati, Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Katemin, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Sosial KBPP Pemalang El Retno Prihartini, Penata Ketahanan dan Kesejahteraan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Nisa Arifa.

Ada pula Analis Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Bayu Pudawawan, PNS/salah satu camat di Pemalang Sis Muhammad, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-25 Juli 2022 Mohamad Arifin.


Baca juga: Kasus korupsi di Pemalang, KPK kembali periksa 10 saksi
Baca juga: KPK terus mengusut dugaan korupsi Bupati nonaktif Pemalang
 

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024