Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Hari ini pemeriksaan untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo/Bupati Pemalang). Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan nama 10 saksi tersebut, yakni PNS/Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemalang Iing Winarso, PNS/Kepala Subbidang Jabatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Joko Priyono, Sekretaris Dinas Sosial Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Pemalang Agus Wibowo, dan Bendahara Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Siti Hajar Kurnia.

Berikutnya, Kepala Subbagian (Kasubbag) Bina Program dan Keuangan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Hersiswati Nur Alifah, PNS pada BKD Pemalang Farina Rahmawati, dan Kepala Seksi Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Petarukan Pemalang Yunie Mastuti Handayani.

Ada pula PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang Artiningtyas dan dua PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemalang, yakni Adam Damiri dan Kusnandar.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka yang terdiri atas dua penerima suap dan empat pemberi suap.

Tersangka penerima suap adalah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU). Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

 

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024