Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengingatkan bupati agar pelaksanaan rotasi dan promosi pejabat berjalan secara profesional dan bebas dari praktik jual-beli jabatan maupun intervensi berbasis kedekatan pribadi.
"Ya, jangan sampai ada jual-beli jabatan apalagi menggunakan unsur kedekatan. Kami menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses birokrasi di lingkup pemerintahan daerah," kata Ketua DPRD Kabupaten Batang Su’udi di Batang, Senin.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses birokrasi di lingkup pemerintahan daerah.
Jabatan publik, kata dia, semestinya diemban oleh individu yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya bukan berdasarkan relasi personal maupun unsur kepentingan tertentu.
"Kami tentunya berharap jabatan-jabatan itu nanti dapat diisi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing agar pelayanan bisa maksimal," katanya.
Ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mudah tergoda dengan janji-janji atau tawaran promosi jabatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mendorong ASN untuk lebih menitikberatkan pada peningkatan kinerja dan profesionalisme. Jangan ada lagi ASN tergoda dengan iming-iming bisa dapat posisi, tunjukkan saja kinerja yang bagus," katanya.
Menurut dia, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Pengawasan ini bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemerintah daerah," katanya.
Bupati Batang Faiz Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengumumkan rencana rotasi dan promosi jabatan untuk pejabat struktural mulai eselon II, III, dan IV.
Saat ini, kata dia, tahapan rotasi telah memasuki proses pertimbangan teknis dan tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jika hingga 20 Agustus 2025 izin belum terbit maka kami akan melanjutkan pelantikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami bisa langsung melantik tanpa menunggu persetujuan namun jika izin keluar lebih awal maka akan eksekusi," katanya.
Faiz Kurniawan mengatakan pelaksanaan rotasi dan promosi bukan semata-mata untuk penyegaran tetapi juga bagian dari penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan integritas.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik jual-beli jabatan. Yang jelas, saya memastikan semua bekerja profesional dan dengan baik karena promosi jabatan akan dilakukan melalui proses asesmen yang kredibel," katanya.

