Semarang (ANTARA) -
Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus dibiasakan mengenakan pakaian batik sebagai upaya melestarikan warisan budaya sekaligus memberdayakan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Kami sudah mengajak kawan-kawan ASN di lingkungan Pemprov Jateng untuk mengenakan batik. Setiap Selasa kami ajak memakai batik lurik, hari Rabu memakai (kemeja, red.) batik, hari Kamis pakai baju adat, namun ada modifikasi, pakaian adat dengan motif batik. Ternyata bisa lebih berwibawa lagi, lebih keren lagi," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng itu, saat membuka acara perayaan Virtual Hari Batik Nasional 2021, Batik: Karsa Adhikari yang merupakan gelaran UNESCO-Citi Indonesia.

Baca juga: Gibran ajak anak muda tidak malu pakai batik

Ia menjelaskan bahwa batik sudah diakui oleh UNESCO (Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) sebagai bagian dari Indonesia mengenai warisan budaya tak benda sehingga bentuk kebanggaan terhadap batik yang dapat dilakukan adalah dengan mengenakannya.

"Mengenakan batik ini adalah sebagai bentuk rasa bangga akan warisan nenek moyang yang telah mendunia," ujar dia.

Gus Yasin juga menyampaikan bahwa batik saat ini sudah memiliki pangsa pasar yang bagus di level nasional maupun internasional dan hal tersebut dapat terus ditingkatkan mengingat banyak anak muda yang juga gemar mengenakan batik.

Menurut dia, dengan mengenakan batik, masyarakat juga dapat mempelajari filosofi dari ajaran nenek moyang melalui corak dan motif batik.

Kendati demikian, ia mengingatkan perajin industri batik agar memperhatikan persoalan limbah dan jangan sampai tidak dikelola secara baik.

"Untuk menghindari limbah yang berlebihan, maka ayo, kita buat batik dengan bahan pewarna alami, agar lebih ramah lingkungan," katanya.

Baca juga: Wali Kota Gibran komitmen benahi kampung batik Solo
Baca juga: 40 persen produksi batik gunakan zat warna alam

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024