Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, selama 2019 mengungkap sebanyak 63 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya sekaligus menangkap 69 tersangka.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa 37,40 gram sabu-sabu, ganja 335,43 gram, dan tembakau gorilla 70,71 gram.

"Sebanyak 63 kasus yang diungkap itu, 28 di antaranya merupakan kasus narkotik, dengan jumlah tersangka 32 orang. Berikutnya, 17 kasus psikotropika dengan jumlah tersangka 18 orang, serta barang bukti yang diamankan sebanyak 705 butir terdiri atas 438 butir riklona, alprazolam 265 butir, dan proneuron 2 butir," katanya.

Terkait dengan kasus penggunaan obat berbahaya (berdasar Undang-Undang Kesehatan), dia  yang didampingi Kepala Satuan Narkoba AKP Rohmat Ashri mengatakan bahwa pihaknya mengungkap sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang.

"Pada kasus itu, kami mengamankan 6.805 butir pil terdiri atas dextrometorphane sebanyak 4.593 butir, lexothane 262, hexymer 1.550 butir, yarindo 388 butir, zypraz 4 butir, dan calmlet 8 butir," katanya.

Dengan masih banyaknya pengungkapan kasus narkoba tersebut, menurut dia, membuktikan bahwa polisi telah melakukan berbagai upaya, baik melalui pencegahan atau sosialisasi maupun penindakan hukum.

"Kami terus giatkan operasi pemberantasan narkoba, baik melalui sosialisasi maupun penindakan. Kendati demikian, kami juga mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba," katanya.

Direktur Program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma'laa Kota Pekalongan Djunaidi mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk rehabilitasi pecandu narkoba, .

"Kami memeiliki ruang inap untuk rehabilitasi pecandu narkoba namun hanya mampu menampung maksimal lima orang. Oleh karena itu, kami melakukan kerja sama dengan sejumlah rumah sakit," kata Djunaidi. 
Baca juga: Wabup Batang ingatkan siswa tidak terkontaminasi narkoba
Baca juga: Polresta Surakarta 2019 ungkap 139 kasus narkoba

Pewarta : Kutnadi
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024