Polresta Surakarta 2019 ungkap 139 kasus narkoba
Jumat, 20 Desember 2019 6:22 WIB
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi (tengah) didampingin Kasat Narkoba Kompol Sugiyo (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Mapolresta Surakarta, Kamis (19-12-2019). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Solo (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Kota Surakarta selama 2019 mengungkap sebanyak 139 kasus dengan mengamankan 149 pelaku atau meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Surakarta Kompol Sugiyo di Solo, Kamis (19/12), menyebutkan dari 149 pelaku yang diamankan dan menjalani proses hukum tersebut terdiri atas 34 orang sebagai pengedar, 45 kurir, dan 70 pengguna obat terlarang.
Menurut Sugiyo, Satuan Narkoba Polresta Surakarta pada tahun 2018 mengungkap 118 kasus dengan mengamankan sebanyak 140 pelaku.
"Pada tahun ini, mengalami peningkatan 21 kasus dan pelaku empat orang dari data pada tahun 2018," kata Kompol Sugiyo.
Baca juga: Pengemudi ojek daring Solo dibina, Polres: Jangan terpengaruh radikalisme
Barang bukti narkoba pada tahun ini yang disita sebanyak 350 gram sabu-sabu,15 gram daun ganja kering, 36 butir ekstasi, dan 5,7 kilogram tembakau gorila.
Barang bukti yang diamankan pada tahun 2018, lanjut dia, sebanyak 617,02 gram sabu-sabu, 26 butir ekstasi, 4 linting tembakau gorila/ganja. Barang bukti lainnya, sebanyak 35 unit sepeda motor, 94 telepon seluler, satu unit mobil, dan uang tunai Rp6,297 juta.
Ia memperkirakan peningkatan jumlah kasus narkoba tersebut salah satunya karena hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku kurang maksimal sehingga mereka terus mengulang perbuatannya dengan kasus yang sama.
Guna mengantisipasi peredaran kasus narkoba di Solo, pihaknya meningkatkan kegiatan razia, terutama di tempat-tempat hiburan malam, dan operasi di sejumlah indekos di kota ini.
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi menyebutkan sebanyak 149 tersangka yang diamankan oleh petugas, sembilan orang di antaranya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Polresta Surakarta.
"Sembilan pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap pada bulan Desember ini, atau menjelang Natal. Barang bukti yang diamankan sebanyak 26,63 sabu-sabu," katanya.
Polresta Surakarta terus tidak henti-hentinya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba guna menjaga iklim kondusif di Solo.
"Tidak hanya menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2020," katanya.
Baca juga: HUT TNI, Polresta Surakarta datangi Kodim 0735/Surakarta bawa tumpeng
Kepala Satuan Narkoba Polresta Surakarta Kompol Sugiyo di Solo, Kamis (19/12), menyebutkan dari 149 pelaku yang diamankan dan menjalani proses hukum tersebut terdiri atas 34 orang sebagai pengedar, 45 kurir, dan 70 pengguna obat terlarang.
Menurut Sugiyo, Satuan Narkoba Polresta Surakarta pada tahun 2018 mengungkap 118 kasus dengan mengamankan sebanyak 140 pelaku.
"Pada tahun ini, mengalami peningkatan 21 kasus dan pelaku empat orang dari data pada tahun 2018," kata Kompol Sugiyo.
Baca juga: Pengemudi ojek daring Solo dibina, Polres: Jangan terpengaruh radikalisme
Barang bukti narkoba pada tahun ini yang disita sebanyak 350 gram sabu-sabu,15 gram daun ganja kering, 36 butir ekstasi, dan 5,7 kilogram tembakau gorila.
Barang bukti yang diamankan pada tahun 2018, lanjut dia, sebanyak 617,02 gram sabu-sabu, 26 butir ekstasi, 4 linting tembakau gorila/ganja. Barang bukti lainnya, sebanyak 35 unit sepeda motor, 94 telepon seluler, satu unit mobil, dan uang tunai Rp6,297 juta.
Ia memperkirakan peningkatan jumlah kasus narkoba tersebut salah satunya karena hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku kurang maksimal sehingga mereka terus mengulang perbuatannya dengan kasus yang sama.
Guna mengantisipasi peredaran kasus narkoba di Solo, pihaknya meningkatkan kegiatan razia, terutama di tempat-tempat hiburan malam, dan operasi di sejumlah indekos di kota ini.
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi menyebutkan sebanyak 149 tersangka yang diamankan oleh petugas, sembilan orang di antaranya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Polresta Surakarta.
"Sembilan pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap pada bulan Desember ini, atau menjelang Natal. Barang bukti yang diamankan sebanyak 26,63 sabu-sabu," katanya.
Polresta Surakarta terus tidak henti-hentinya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba guna menjaga iklim kondusif di Solo.
"Tidak hanya menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2020," katanya.
Baca juga: HUT TNI, Polresta Surakarta datangi Kodim 0735/Surakarta bawa tumpeng
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ikut ramaikan peringatan Hari Buruh 2026 di Solo
01 May 2026 15:23 WIB
BPJS Kesehatan Surakarta gelar sosialisasi Program JKN kepada tokoh agama dan masyarakat
23 April 2026 18:49 WIB
BPJS Kesehatan Surakarta gandeng pemda gelar rekonsiliasi pastikan warga terdaftar program JKN
23 April 2026 18:00 WIB
Undian Nasional Simpeda 2026 di Surakarta, hadirkan konsistensi dan hadiah miliaran rupiah
21 April 2026 11:15 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB