Kab. Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan optimistis pada kurun waktu 3 tahun ke depan sudah bebas kasus stunting seiring dengan adanya koordinasi antarlembaga dan kalangan terkait.

"Kami sudah melakukan intervensi  bersama OPD kabupaten hingga pemerintahan desa, BUMN, Ormas desa serta ormas. Itu yang membuat kami optimistis tidak mencapai tahun 2030 kita sudah selesai permasalahan stunting," kata Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti pada acara aksi rembug percepatan penurunan Stunting di desa Sabarwangi Kecamatan Kajen.

Menurut Arini masa depan bangsa sangat tergantung dari tingkat kesehatan masyarakat khususnya anak-anak yang harus sehat, cerdas, dan kreatif.

Namun, lanjut Arini, dalam kenyataannya masih ada permasalahan yaitu stunting yang sangat erat kaitannya dengan perbaikan gizi, sehingga harus dilaksanakan secara komprehensif.

“Hasil pencatatan data yang dilakukan pada tahun 2018, masih ada 32,13 persen atau 3.039 anak dari 67.953 balita. Angka tersebut masih perlu divalidasi, apakah alat ukurnya sudah standar, lalu cara ngukurnya," katanya.

Menurutnya penyebab stunting juga harus diketahui apakah karena asupan gizi yang kurang , faktor lingkungan, atau juga karena gaya hidup yang kadang-kadang masyarakat masih memprioritaskan keluarga bukan anak yang baru lahir atau dalam kandungan.

Baca juga: Pemkab Pekalongan pertahankan tradisi Goro Suro

Arini menyadari tangan, telinga, mata pemerintah terbatas, walau masing-masing OPD sudah melakukan kegiatan dan programnya, sehingga perlu uluran, dorongan dari masyarakat.

Sementara itu Kadinkes Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwi Antoro menyampaikan pencegahan stunting bisa dilakukan pada saat perawaatan kehamilan sampai anak usia 2 tahun.

Adapun penyebab stunting adalah disebabkan oleh banyak faktor yang tidak hanya oleh faktor fisik saja tetapi masa kehamilan juga.

Oleh karena itu , penanganan stunting perlu dilakukan dengan koordinasi antarlembaga dan kalangan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Pekalongan.

Adapun fokus stunting pada tahun 2019, ada di 4 Kecamatan pada 10 desa dan pada tahun 2020 lokasi intervensi stunting dikalangan antar-OPD , organisasi agama, dan masyarakat.

Kegiatan rembug Stunting dimaksudkan untuk menyampaikan hasil intervensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Pekalongan , mendeklarasikan komitmen Pemda dan menyepakati kegiatan intervensi terhadap stunting yang terintegrasi.

Baca juga: Kabupaten Pekalongan siap jadi rumah kedua bagi siswa asal Papua
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024