Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan melakukan perbaikan 226 RTLH dengan dana APBD 2026

Rabu, 28 Januari 2026 16:09 WIB
Image Print
Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan melakukan survei ke warga yang memiliki hunian RTLH di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan perbaikan 226 rumah tidak layak huni (RTLH) dengan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Slamet Mulyadi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa tujuan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

"Kami menargetkan pada 2026 dapat memperbaiki rumah tidak layak huni. Setiap hunian akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per unit dengan sumber dana APBD," katanya.

Menurut dia, penentuan sasaran rumah tidak layak huni tersebut dilakukan melalui evaluasi data dari tahun sebelumnya.

Data tersebut, kata dia, kemudian disinkronkan dengan berbagai masukan dalam proses penyusunan dan penetapan APBD agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Bantuan rumah tidak layak huni ini kami evaluasi berdasarkan data tahun sebelumnya. Kemudian, hasil penilaian kami sinkronkan dengan masukan dalam penetapan APBD," katanya.

Ia mengatakan seluruh program perbaikan RTLH yang telah direncanakan tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat penerima bantuan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memberikan perhatian terhadap rumah masyarakat yang terdampak bencana banjir.

"Terkait rumah terdampak bencana, saat ini masih kami susun untuk kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jateng. Kami berharap prosesnya dapat segera diselesaikan," katanya.




Baca juga: PLTU-Kodim Batang serahkan bantuan renovasi dua RTLH



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026