Polisi Solo Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol
Senin, 19 Juni 2017 15:38 WIB
Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Pol Indrajit memusnahkan minuman beralkohol barang bukti hasil operasi di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Senin. (FOTO:ANTARAJATENG.COM/Bambang Dwi Marwoto)
Solo, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Kota Surakarta memusnahkan barang bukti hasil Operasi Ramadniya Candi 2017 berupa ribuan liter minuman beralkohol. Pemusnahan barang haram itu berlokasi di lapangan parkir Stadion Manahan Solo, Senin.
Pada acara pemusnahan minuman beralkohol sebanyak 2.073 liter tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Pol Indrajit dengan cara dibuang ke dalam drum berpipa ke selokan.
Selain itu, Wakapolda Jateng juga secara simbolis memusnahkan daging celeng beku sebagai barang bukti ilegal sitaan hasil operasi oleh petugas, dengan cara dibakar di dalam drum sebanyak sekitar satu ton.
Menurut Waka Polda Jateng, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi openyakit masyarakat yang dilakukan anggota Polresta Surakarta sejak Januari hingga Juni 2017.
Selain minuman beralkohol, polisi juga berhasil menyita daging babi atau celeng hasil operasi di kawasan Jebres Solo, yang dilakukan oleh Satgas Mafia Pangan Polresta Surakarta untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurut Waka Polda daging celeng tersebut rencana dioplos dengan daging sapi untuk dijual kepada pedagang bakso ke berbagai daerah.
Wakapolda meminta anggota Polri di masing-masing wilayah selama Lebaran untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaannya, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya IdulFtitri dengan aman dan nyaman di kampung halamannya.
Pada acara pemusnahan minuman beralkohol sebanyak 2.073 liter tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Pol Indrajit dengan cara dibuang ke dalam drum berpipa ke selokan.
Selain itu, Wakapolda Jateng juga secara simbolis memusnahkan daging celeng beku sebagai barang bukti ilegal sitaan hasil operasi oleh petugas, dengan cara dibakar di dalam drum sebanyak sekitar satu ton.
Menurut Waka Polda Jateng, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi openyakit masyarakat yang dilakukan anggota Polresta Surakarta sejak Januari hingga Juni 2017.
Selain minuman beralkohol, polisi juga berhasil menyita daging babi atau celeng hasil operasi di kawasan Jebres Solo, yang dilakukan oleh Satgas Mafia Pangan Polresta Surakarta untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurut Waka Polda daging celeng tersebut rencana dioplos dengan daging sapi untuk dijual kepada pedagang bakso ke berbagai daerah.
Wakapolda meminta anggota Polri di masing-masing wilayah selama Lebaran untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaannya, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya IdulFtitri dengan aman dan nyaman di kampung halamannya.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Batang musnahkan 13 ribu botol minuman keras tekan gangguan kamtibmas
12 March 2026 23:56 WIB
Kemenkum Jateng musnahkan ribuan berkas arsip subtantif fidusia tahun 2001 - 2015
18 December 2025 6:03 WIB
Bea Cukai Cilacap musnahkan barang ilegal hasil penindakan senilai Rp1,3 miliar
11 November 2025 12:37 WIB