Logo Header Antaranews Jateng

Polres Batang musnahkan 13 ribu botol minuman keras tekan gangguan kamtibmas

Kamis, 12 Maret 2026 23:56 WIB
Image Print
Jajaran Kepolisian Resor Batang memusnahkan belasan ribu botol minuman keras sebagai langkan menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Lebaran 2026, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memusnahkan 13 ribu botol minuman keras berbagai ukuran dan merek sebagai upaya menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga menjelang Lebaran 2026.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Veronika di Batang, Kamis, mengatakan bahwa belasan pada operasi pekat yang dilaksanakan sejak awal Ramadan ini, pihaknya telah melakukan mitigasi terlebih dahulu terkait kerawanan yang muncul di masyarakat sebelum, saat, dan akhir Ramadan 1447 Hijriah.

"Hasil dari mitigasi tersebut, kami mengamankan 30 kilogram obat petasan dan dilanjutkan operasi minuman keras. Untuk petasan talah kami musnahkan dengan cara di ledakan sedang botol berisi minuman keras dengan cara dilindas menggunakan alat berat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan terus meminimalisasi bahkan menghilangkan penyakit masyarakat agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dan menjaga situasi tetap kondusif.

"Menjelang Lebaran, kami mengintensifkan patroli rutin di wilayah guna mencegah terjadinya aksi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Bupati Batang Faiz Kurniawan mengapresiasi langkah Polres Batang yang telah melakukan razia dan pemusnahan minuman keras karena hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan atau bahkan menghilangkan penyakit masyarakat di daerah.

"Penyitaan dan pemusnahan miras ini merupakan upaya menegakkan dan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui early warning sistem atau deteksi dini sehingga bisa dilakukan mitigasi potensi gangguan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan langkah ini juga menegaskan pada masyarakat bahwa peraturan itu tidak ada toleransi dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.


Baca juga: PLTU Batang salurkan bantuan alat kesehatan dan 500 paket PMT



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026