"Jadi itu yang ngomong kan yang sudah dipecat di muscab (musyawarah cabang). Itu kan orang sakit hati," kata Mubarok di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Mubarok menyambangi Gedung KPK untuk melengkapi berkas dari pemeriksaannya pada Kamis kemarin (12/12).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Mubarok menilai hal biasa orang yang dipecat dari partai mengeluarkan keterangan bermacam-macam.
"Kalau pengakuan orang yang dipecat itu bisa macam-macam, karena malu dong," ujarnya. "Ya orang korupsi saja enggak ngaku. Orang dipecat juga seperti itu."
Mubarok tidak jelas menyebutkan pernyataan Ismiyati bohong atau tidak.
"Begini, secara psikologi ada enggak orang terima uang ngaku? Enggak ada! Kecuali yang uangnya enggak nyampe ata disuruh dibagi ke PAC tapi enggak nyampe. PAC protes copot di muscab itu ada," kata Mubarok.
KPK terus menggali informasi terkait kasus yang menjerat Anas, termasuk dari para kader Partai Demokrat untuk menggali informasi dugaan aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Demokrat tahun 2010 untuk kemenangan Anas yang saat itu akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sebagai Ketua Tim Pemenangan Anas Urbaningrum sewaktu Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, Mubarok membantah dugaan pembagian uang tersebut, sebaliknya Ismiyati yang diperiksa hari ini membenarkan hal tersebut.
"Saya tidak mengembalikan karena saya pikir itu uang saku, diberikan sebagian awalnya adalah Rp15 juta," tambah Ismiyati.
Uang tunai yang ia terima bila dijumlahkan mencapai Rp100 juta. "Awalnya adalah Rp15 juta, kemudian Rp15 juta, Rp20 juta dan saat mau pulang itu Rp50 juta dalam bentuk dolar AS," ungkap Ismiyati.
Ia mengungkapkan buang tersebut berasal dari Tim Pemenangan Anas dan menyakini semua kubu Anas pasti mendapat bagian dari Tim Pemenangan Anas.