Logo Header Antaranews Jateng

Gubernur Jateng minta kualitas kinerja dan pelayanan tak menurun meski WFH

Sabtu, 11 April 2026 14:11 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menurut meski diterapkan kebijakan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah.

"Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun," katanya Gubernur Ahmad Lutfi di Semarang, Jumat.

Mulai Jumat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menerapkan aturan kerja dari rumah bagi ASN seiring dengan efisiensi energi.

Pantauan di lingkungan Kantor Gubernur Jateng, aktivitas masih berjalan seperti biasa, namun tidak seramai hari-hari sebelumnya. Sebab sebagian ASN, terutama yang pekerjaannya dapat dikerjakan dari rumah dianjurkan untuk WFH.

Aturan tersebut diterapkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan SE Gubernur Jateng sebagai upaya untuk menghemat energi.

Ia juga menyampaikan bahwa aturan WFH ini juga sudah mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota dan jika masih ada daerah yang belum menerapkan karena masih dalam kajian.

"Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing," kata Gubernur Ahmad Lutfi.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menjelaskan hari pertama WFH memang sudah dimulai, namun belum dapat disampaikan berapa persen jumlah ASN yang ikut WFH.

Konsep untuk WFH di Pemprov Jateng diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena mereka yang tahu situasi masing-masing institusi yang dipimpinnya.

Dalam regulasi, ada beberapa sektor yang tidak menerapkan WFH, yaitu yang berkaitan dengan pelayanan umum, seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Samsat, pendidikan, dan sebagainya.

"Jadi, kita tidak membatasi berapa persen, tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD," katanya.

Ia menegaskan yang paling penting dalam konsep WFH adalah terkait pengendalian, sebab WFH harus diartikan bukan libur, tetapi kerja dari tempat tinggal masing-masing.

Dalam praktiknya, konsep tersebut akan terus dievaluasi secara berkala, termasuk tagging atau penandaan lokasi serta pelaporan aktivitas kerja dari rumah yang instrumennya sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.

"Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini," katanya.

Baca juga: Kota Semarang belum terapkan kebijakan WFH



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026