Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, masih menunggu kajian teknis untuk melakukan langkah lebih lanjut terkait hanyutnya jembatan darurat atau Jembatan Metro 2, di Meteseh, Kecamatan Tembalang, akibat derasnya aliran Sungai Babon.
Jembatan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat tanpa mengajukan izin kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana maupun Pemkot Semarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang Suwarto di Semarang, Jumat, mengaku belum menerima laporan terkait rusaknya jembatan darurat tersebut.
Adapun Pemkot Semarang belum bisa membangun karena tidak masuk perencanaan, serta belum ada kajian yang dilakukan.
"Jembatan ini kan dibangun swadaya, belum ada kajian dan pembangunannya tidak sepengetahuan pemerintah," ucapnya.
Ia mengatakan jembatan tersebut melintasi Sungai Babon yang merupakan sungai kewenangan BBWS Pemali Juwana, sehingga setiap pembangunan infrastruktur di atas sungai tersebut memerlukan rekomendasi dan izin resmi dari institusi tersebut.
"Sungai Babon masuk kewenangan BBWS Pemali Juwana. Jadi, kalau nanti akan dibangun jembatan permanen, kami harus meminta rekomendasi dari BBWS untuk penggunaan aset sungai," jelasnya.
Meski belum ada usulan resmi pembangunan jembatan di lokasi tersebut untuk tahun anggaran 2026, ia berencana melakukan kajian studi kelayakan dan desain detail terlebih dahulu untuk menilai kelayakan pembangunan.
"Kalau nanti hasil kajian menunjukkan bahwa itu akses vital masyarakat dan layak dibangun, maka bisa diusulkan dalam anggaran tahun 2027. Tapi tahun 2026 ini baru tahap kajian," katanya.
Terkait kondisi jembatan darurat yang hanyut, Suwarto menyebut bahwa secara teknis, konstruksi jembatan swadaya tersebut tidak memenuhi standar keselamatan, terutama untuk menahan arus deras saat hujan.
"Secara teknis tidak memadai dan tidak ada standar keselamatan terhadap perhitungan besarnya arus sungai," ujarnya.
Untuk penanganan sementara, Dinas PU menyerahkan koordinasi kepada pihak kelurahan dan kecamatan, mengingat belum adanya izin teknis dari BBWS, terkait pembangunan jembatan darurat lagi.
"Kalau dibangun lagi secara swadaya, monggo, pemerintah belum bisa masuk karena belum ada rekomendasi teknis. Pemerintah tentu ingin membantu, tapi harus sesuai aturan," ucapnya.

