Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan bahwa tidak ada siswa titipan atau praktik titip menitip calon peserta didik dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
"Kami tegaskan tidak ada titipan. Proses SPMB 2025 akan berlangsung transparan, terbuka, dan profesional," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto di Semarang, Jumat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan keadilan, Disdik Kota Semarang telah menggelar asesmen untuk jenjang sekolah dasar (SD) sejak 16 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah secara resmi menyosialisasikan SPMB 2025 yang dilakukan secara daring dan disiarkan langsung oleh kanal YouTube Disdik Kota Semarang.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ombudsman Jateng, BPMB Jateng, Kemenag Semarang, serta perangkat lembaga pendidikan se-Kota Semarang.
Menurut dia, SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 yang terbit pada awal Maret lalu.
Meski waktu persiapan cukup singkat, kata dia, Pemkot Semarang berhasil menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 21 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan teknis SPMB tahun ini.
"Jalur SPMB Kota Semarang tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sistem zonasi resmi diganti menjadi jalur domisili," katanya.
Sedangkan jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, layanan pendidikan inklusif juga menjadi sorotan. Sejak Maret 2025, sebanyak 228 calon siswa berkebutuhan khusus telah dilayani, terdiri atas satu siswa TK, 55 siswa SD, dan 172 siswa SMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 anak telah mendapat rekomendasi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), meliputi satu anak TK, 10 anak SD, dan 97 anak SMP.
"Pendidikan inklusif bukan slogan. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Semarang serius menghadirkan sistem pendidikan yang ramah untuk semua," katanya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi SPMB 2025 adalah langkah penting menjaga integritas pendidikan di Kota Semarang sebagai sistem yang sehat, dan bukan sarat intervensi atau kepentingan.
Sebagai catatan, berdasarkan survei integritas pendidikan dari KPK tahun 2024, Kota Semarang mencatat skor 72 dan masuk dalam 10 besar nasional.
"Saya harap sistem SPMB 2025 ini bisa menjadi penopang untuk meningkatkan nilai SPI (Survei Penilaian Integritas) Kota Semarang tahun ini," pungkas Bambang.
Baca juga: Pemkab Batang wujudkan pelaksanaan SPMB berkeadilan dan transparan