Pemkot Pekalongan giatkan pemeriksaan bahan makanan jamin mutu pangan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggiatkan pemeriksaan bahan makanan yang dijual oleh pedagang di pasar sebagai upaya menjamin mutu pangan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Lili Sulistyawati di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pada kegiatan itu, pihaknya melibatkan tim jejaring keamanan pangan daerah (JKPD) untuk mengantisipasi pemakaian bahan berbahaya pada bahan makanan seperti pewarna sintetis, boraks, formalin, dan pestisida.
"Pada kegiatan inspeksi mendadak itu, tim JKPD mengambil sampel dan melakukan pengujian pada sejumlah bahan makanan yang sering dikonsumsi masyarakat seperti tahu, beras, sayuran, buah-buahan, aneka frozen food, bakso, dan daging sapi," katanya.
Menurut dia, sampel makanan tersebut kemudian diuji di Laboratorium Dinperpa terkait kandungan yang ada di dalamnya apakah mengandung bahan tambahan kimia yang ada di dalamnya," katanya.
Sesuai tupoksi, kata dia, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam rangka memastikan keterjaminan mutu dan kualitas pangan, ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga, dan distribusi pasokan.
"Hal ini kami lakukan agar masyarakat selaku konsumen terjamin keamanan pangan saat mengonsumsi bahan pangan yang dibeli," katanya.
Lili Sulistyawati mengatakan Kota Pekalongan merupakan daerah pusat konsumen dimana barang-barang yang dijual di pasar-pasar tradisional dipasok dari daerah lain.
"Oleh karena itu, kami perlu memberikan jaminan keamanan pangan. Jika dalam sidak ini ada sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya maka kami akan memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual lagi produk tersebut pada masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemerintah Kota gelar pameran Batik Night Carnival 2024
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Lili Sulistyawati di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pada kegiatan itu, pihaknya melibatkan tim jejaring keamanan pangan daerah (JKPD) untuk mengantisipasi pemakaian bahan berbahaya pada bahan makanan seperti pewarna sintetis, boraks, formalin, dan pestisida.
"Pada kegiatan inspeksi mendadak itu, tim JKPD mengambil sampel dan melakukan pengujian pada sejumlah bahan makanan yang sering dikonsumsi masyarakat seperti tahu, beras, sayuran, buah-buahan, aneka frozen food, bakso, dan daging sapi," katanya.
Menurut dia, sampel makanan tersebut kemudian diuji di Laboratorium Dinperpa terkait kandungan yang ada di dalamnya apakah mengandung bahan tambahan kimia yang ada di dalamnya," katanya.
Sesuai tupoksi, kata dia, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam rangka memastikan keterjaminan mutu dan kualitas pangan, ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga, dan distribusi pasokan.
"Hal ini kami lakukan agar masyarakat selaku konsumen terjamin keamanan pangan saat mengonsumsi bahan pangan yang dibeli," katanya.
Lili Sulistyawati mengatakan Kota Pekalongan merupakan daerah pusat konsumen dimana barang-barang yang dijual di pasar-pasar tradisional dipasok dari daerah lain.
"Oleh karena itu, kami perlu memberikan jaminan keamanan pangan. Jika dalam sidak ini ada sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya maka kami akan memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual lagi produk tersebut pada masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemerintah Kota gelar pameran Batik Night Carnival 2024