Temanggung (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan bantuan stimulan untuk 262 warga yang rumahnya tidak layak huni (RTLH) agar diperbaiki menjadi lebih layak.
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo di Temanggung, Selasa, menyampaikan, dana bantuan untuk RTLH tersebut sebesar Rp5,2 miliar bersumber dari dana APBD Kabupaten Temanggung tahun 2024.
"Tahun ini ada 262 RTLH yang menerima bantuan, jumlah itu tersebar di 18 kecamatan, di 55 desa dan empat kelurahan. Satu penerima bantuan itu menerima Rp20 juta, bentuknya stimulan, yaitu material, tenaganya dari masyarakat sekitar, sehingga ada satu swadaya gotong royong bersama," katanya.
Ia mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban warga kurang mampu dalam memperbaiki rumahnya agar menjadi lebih baik dan sehat. Mereka yang menerima bantuan tergolong masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah.
"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa tuntaskan 9.282 rumah yang tidak layak huni, karena dengan stimulan bantuan ini bermuara pada penuntasan kemiskinan ekstrem di Temanggung, mudah-mudahan menjadi nol persen dari 0,33 persen saat ini," katanya.
Ia berharap, kegiatan pemberian bantuan ini dapat memotivasi seluruh stakeholder untuk bahu membahu membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Saya harapkan kegiatan ini dapat memotivasi dan menggerakkan semua stakeholder terkait baik unsur pemerintah maupun non pemerintah untuk bekerja sama, bahu-membahu menuntaskan penanganan RTLH di Temanggung. Semoga adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: Pemkot Semarang rehabilitasi RTLH di Tambaklorok