Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan 25,1 juta batang rokok ilegal yang telah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan untuk dimusnahkan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY Tri Utomo Hendro Wibowo saat kegiatan pemusnahan di Semarang, Selasa, mengatakan jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut merupakan hasil penindakan sejak tahun 2022 hingga 2024.
"Barang sitaan negara dari hasil operasi mulai dari tempat produksi, jalur distribusi, hingga pasar," katanya.
Dalam kegiatan pemusnahan jutaan rokok ilegal tersebut, Bea Cukai bekerja sama dengan salah satu perusahaan semen. Rokok ilegal tersebut dibakar menggunakan tungku incinerator berkapasitas besar milik pabrik semen tersebut.
Selain rokok, Bea Cukai juga memusnahkan berbagai barang sitaan lain, seperti ratusan botol minuman beralkohol, 3,2 kilogram tembakau sintetis, 2,2 liter vape, serta ribuan butir obat tanpa izin edar.
Ia menuturkan nilai keseluruhan barang ilegal sitaan negara tersebut mencapai Rp31,6 miliar.
Menurut Tri, potensi kerugian penerimaan negara yang diselamatkan melalui berbagai penindakan barang ilegal tersebut sekitar Rp16,8 miliar.
Ia menambahkan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap barang-barang ilegal tersebut dalam rangka mengamankan penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melancarkan pembangunan.
Ia juga mengimbau para pengusaha untuk menjalankan usahanya secara legal.
Berita Terkait
Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 20,83 juta batang rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 20:02 Wib
Bea Cukai terapkan ultimum remidium 340 kasus rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal seberat 10,5 ton
Kamis, 21 November 2024 15:39 Wib
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 20 November 2024 8:06 Wib
APTI khawatirkan RPMK soal kemasan polos rokok tekan industri tembakau
Kamis, 14 November 2024 22:05 Wib
Pengamat kebijakan publik kritik aturan kemasan rokok polos
Kamis, 14 November 2024 21:40 Wib
Pemkab Kudus salurkan BLT buruh rokok senilai Rp13,73 miliar
Sabtu, 9 November 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib